Ombudsman soroti maraknya penyalahgunaan anggaran daerah

id Ombudsman RI Perwakilan NTT

Ombudsman soroti maraknya penyalahgunaan anggaran daerah

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton, (ANTARA FOTO/Dok. Ombudsman NTT)

"Kami prihatin sekali ternyata masih marak adanya praktik penyunatan anggaran daerah untuk kepentingan pribadi," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton.
Kupang (ANTARA) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton menyoroti maraknya penyalahgunaan anggaran daerah di tingkat kabupaten untuk kepentingan pribadi oknum-oknum pengelola keuangan daerah.

"Kami prihatin sekali ternyata masih marak adanya praktik penyunatan anggaran daerah untuk kepentingan pribadi," katanya kepada Antara di Kupang, Rabu (29/5) berkaitan dengan hasil temuan Ombudsman di sejumlah kabupaten di NTT.

Ia mengatakan bahwa kondisi penyalahgunaan anggaran daerah ini tampak seperti pada sidang majelis pertimbangan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (TP-TGR) di sejumlah kabupaten, seperti Lembata dan Flores Timur.

Di Lembata, kata dia, diketahui jumlah anggaran pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP mencapai senilai Rp1 miliar. Namun, untuk kepentingan pribadi pengelola anggaran digunakan sebesar Rp464 juta. Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Flores Timur dengan jumlah penyalahgunaan sekitar Rp300 juta.

Menurut dia, modus yang digunakan dalam penggunaan anggaran ini seperti perjalanan dinas fiktif, pertanggungjawaban fiktif terkait dengan belanja bawang, belanja makan minum kantor, pajak yang tidak disetor, dan lainnya.

Baca juga: Membongkar maladministrasi dalam pelayanan pertanahan

"Jadi, sangat disayangkan karena di tengah kondisi PAD yang terbatas dan pembangunan yang masih tertinggal masih juga ada kondisi miris seperti ini," katanya. Praktik ini, kata Darius, menunjukkan masih lemahnya pengawasan internal di lingkungan birokrasi.

"Beruntung karena di Kabupaten Lembata dan Flores Timur ini ditindaklanjuti setelah ada temuan dari pihak inspektorat daerah," katanya dan menambahkan bahwa praktik seperti ini bisa terjadi di kabupaten lainnya di NTT yang belum terjangkau mengingat sumber daya inspektorat yang terbatas.

Untuk itu, Darius berharap para kepala daerah sebagai pengendali birokrasi agar meningkatkan pengawasan dengan menempatkan aparat pengawas internal pemerintah yang andal agar praktik penyalahgunaan anggaran bisa dicegah. 

Baca juga: Ombudsman minta penerima rastra tidak dibebankan biaya tambahan
Baca juga: Ombudsman NTT bahas laporan pelayanan pertanahan