Apakah media sudah berhasil melindungi hak-hak anak?

id hak anak

Apakah media sudah berhasil melindungi hak-hak anak?

Anggota dewan Pers, Ahmad Djauhar ketika membawakan materi tentang peran media masa dalam perlindungan hak anak di NTT, Kamis (18/7/2019). (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

Kata Ahmad Djauhar, banyak pemberitaan media yang berkaitan dengan kasus anak tidak sesuai dengan pedomaman pemberitaan ramah anak.
Kupang (ANTARA) - Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar meminta kalangan media di Nusa Tenggara Timur (NTT) agar hati-hati dalam memberitakan kasus kekerasan terhadap anak.

"Pemberitaan kasus kekerasan terhadap anak, sebaiknya mengacu pada pedoman pemberitaan ramah anak sebagai upaya melindungi hak-hak anak di provinsi berbasis kepulauan itu," katanya ketika membuka kegiatan sosialisasi dan pelatihan pedoman pemberitaan ramah anak bagi kalangan wartawan di Kupang, Kamis (18/7). .

Ia mengatakan media masa memiliki peran yang besar dalam pembentukan opini publik, sehingga perlu menyajikan pemberitaan yang berkaitan dengan anak untuk berpedoman pada pedoman pemberitaan ramah anak sehingga hak-hak anak yang mengalami masalah merasa terlindungi.

Kegiatan sosialisasi tentang pedoman pemberitaan ramah anak yang berlangsung satu hari di Kota Kupang itu dilakukan Dewan Pers bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Ahmad Djauhar menegaskan banyak pemberitaan media yang berkaitan dengan kasus anak tidak sesuai dengan pedomaman pemberitaan ramah anak.

Baca juga: LPA: Perlu penanganan serius kekerasan seksual terhadap anak

Menurut dia, maraknya pemberintaan yang merugikan hak anak sehingga mendorong Dewan Pers melakukan sosialisasi kepada media sehingga pemberitaan yang disajikan sesuai dengan pedoman pemberitaan ramah anak.

"Media tentu tidak ingin berurusan dengan hukum sehingga dalam pemberitaan perlu mengacu pada aturan yang telah ditentukan sehingga pemberitaan yang disajikan bersifat edukatif bagi masyarakat dalam melindungi hak-hak anak," ujar Ahmad Djauhar.

Ia mengatakan pedoman pemberitaan ramah anak sangat penting sehingga wartawan bisa terlindungi dalam membuat berita yang berkaitan dengan hak-hak anak.

Menurut dia, pemberitaan terkait anak tidak saja berkaitan dengan persoalan hukum tetapi yang lebih penting adalah memberitakan berbagai prestasi yang diperoleh anak-anak, agar masyarakat memiliki pemahaman tentang pentingnya memberikan pendidikan dan perlindungan terhadap hak anak di daerah ini. 

Baca juga: Menteri PPA tekankan sinergitas atasi kekerasan perempuan dan anak
Baca juga: Kampanye Anti Kekerasan di NTT