Kapal nelayan wajib melengkapi diri dengan alat pendeteksi kecelakan laut

id kapal nelayan

Kapal nelayan wajib melengkapi diri dengan alat pendeteksi kecelakan laut

Wakil Gubernur NTT, Josef A Nae Soi (tengah) didampingi Direkrut Operasi Basarnas Pusat, Brigjen (Mar) Budi Purnama (kedua dari kanan) ketika memukul gong saat membuka kegiatan pelatihan SAR bagi potensi SAR dalam penangulangan kecelakaan di bangunan runtuh di Kupang, Senin (29/7). (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

Pemerintah NTT mewajibkan semua kapal-kapal nelayan bertonase 3 GT menggunakan alat pendeteksi lokasi kecelakaan di laut (Automatic Identification System) guna memudahkan Basarnas dalam mendeteksi lokasi terjadinya musibah.
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) mewajibkan semua kapal-kapal nelayan bertonase 3 GT menggunakan alat pendeteksi lokasi kecelakaan di laut (Automatic Identification System) guna memudahkan Basarnas dalam mendeteksi lokasi terjadinya musibah di perairan berbasis kepulauan ini.

"NTT sangat tinggi dengan kasus kecelakaan di laut yang dialami para nelayan. Operasi pencarian membutuhkan waktu karena kapal-kapal nelayan tidak dilengkapi alat pendeteksi lokasi kecelakan yang terkoneksi dengan jaringan milik Basarnas, sehingga menyulitkan tim SAR dalam melakukan upaya pencarian dan pertolongan saat kecelakaan terjadi," kata Wakil Gubernur NTT Josef A Nae Soi di Kupang, Senin (29/7).

Ketika membuka kegiatan pelatihan SAR beregu dan pelatihan pertolongan di bangunan runtuh bagi potensi SAR di Kupang, Wagub Nae Soi mengatakan kasus kecelakaan laut yang terjadi pada umumnya menimpa para nelayan yang memiliki armada kapal tanpa didukung fasilitas keselamatan yang memadai.

Guna mengantisipasi terjadi kecelakaan di laut yang terus terjadi secara beruntun di NTT, kata dia, maka semua kapal bertonase 3 GT harus mengunakan fasilitas AIS (Automatic Identification System) yang mampu mendeteksi lokasi terjadinya kecelakan.

"Semua kapal dengan tonase 3 GT di NTT wajib memiliki alat pendeteksi lokasi kecelakaan, sehingga ketika terjadi kecelakaan di laut tim SAR akan lebih cepat melakukan pertolongan," tegas mantan anggota DPR-RI dari Partai Golkar itu.

Baca juga: Kapal Yacht asal Australia hilang di Laut Sawu

Ia berharap Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di NTT lebih tegas dalam penegakan aturan terhadap kapal-kapal yang tidak memenuhi standar keselamatan agar tidak diberikan izin beroperasi.

"Harus lebih tegas dalam penegakan aturan karena menyangkut keselamatan manusia. Kita tidak boleh main-main lagi dalam penegakan aturan. Apabila pemilik kapal tidak melengkapi kapalnya dengan alat pendeteksi lokasi kecelakaan yang terkoneksi dengan Basarnas, maka tidak perlu diberikan izin operasi," kata Wagub Nae Soi.

Dihadapan Direkrut Operasi Basarnas Pusat Brigjen (Mar) Budi Purnama serta para Kepala Basarnas wilayah NTT dan NTB, Nae Soi menambahkan pemerintah NTT, segera melakukan kordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk bersikap lebih tegas dalam pemberian izin kapal laut yang beroperasi di NTT guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan di laut.

"Kami minta KSOP di NTT tidak memberikan izin operasi kepada pelaku usaha pelayaran apabila kapalnya tidak memiliki fasilitas alat pendeteksi lokasi kecelakaan di laut," ujar  Josef A Nae Soi.

Baca juga: SAR hentikan operasi pencarian terhadap nelayan yang hilang
Baca juga: SAR Maumere terus mencari nelayan hilang di Flores Timur