Pulau Komodo sudah di konservasi

id konservasi komodo

Pulau Komodo sudah di konservasi

Kawasan wisata Pulau Komodo di Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. (Antara foto/Kornelis Kaha)

Kata warga komodo, konservasi terhadap Pulau Komodo di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) sudah dilakukan oleh otoritas Balai Taman Nasional Komodo (BTNK).
Kupang (ANTARA) - Seorang warga penghuni Pulau Komodo di Kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Ihsan Abdul Amir, mengemukakan konservasi terhadap satwa Komodo di kawasan itu telah dilakukan otoritas berwenang yaitu Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dan berjalan dengan baik.

“Konservasi satwa komodo sejauh ini sudah dilakukan BTNK dan berjalan dengan baik bersama kami warga di Pulau Komodo,” katanya  ketika dihubungi ANTARA dari Kupang, Senin (12/8).

Menurutnya, karena itu warga setempat menolak adanya rencana penutupan Pulau Komodo dengan alasan konservasi dan melakukan relokasi warga seperti yang dikemukakan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat sebelumnya.

Abdul Amir yang juga berperan sebagai koordinator dalam upaya advokasi penolakan warga terhadap rencana penutupan Pulau Komodo mengatakan, anggapan bahwa warga di Pulau Komodo merupakan penduduk liar dan tidak berhak atas tanah ulayat merupakan hal yang tidak logis.

Ia menjelaskan, warga Pulau Komodo sudah menghuni pulau setempat jauh sebelum negara Indonesia merdeka maupun sebelum hadirnya pembentukan kawasan Taman Nasional Komodo.

Baca juga: Polemik penutupan Pulau Komodo berdampak buruk terhadap pariwisata NTT

“Karena itu 100 persen kami warga menolak penutupan Pulau Komodo apalagi ada rencana relokasi,” ujarnya.

Selama ini, kata dia, warga bersama pihak otoritas pengelola yaitu BTNK juga bersama-sama melakukan upaya konservasi yang menurutnya sudah berjalan dengan baik.

“Konservasi sudah berjalan baik sehingga kami justeru menganggap rencana konservasi dari pemerintah provinsi ini mengandung kepentingan terselubung pihak tertentu,” katanya.

Terkait konservasi Pulau Komodo ini, Direkrut Wahana Lingkungan Hidup (Wahli) NTT, Umbu Wulang Tanaamahu mengatakan pelestarian satwa komodo tidak perlu dilakukan dengan cara merelokasi warga yang mendiami pulau tersebut.

Sebaliknya, kata dia, masyarakat setemlat harusnya dilibatkan menjadi benteng terdepan dalam upaya pelesetarian kadal raksasa itu.

“Ini penting karena NTT tidak punya ahli Komodo namun masyarakat setempat lah yang secara alamiah tahu seluk-beluk kehidupan komodo sehingga berperan penting dalam pelestariannya,” katanya.

Baca juga: Artikel - Nasib suku Komodo di Pulau Komodo
Baca juga: Kata Gubernur Laiskodat, warga Komodo tidak memiliki hak kepemilikan lahan