"Viktori" Gugat KPU Lembata ke DKPP

id Viktori

"Viktori" Gugat KPU Lembata ke DKPP

Mantan Wakil Bupati Lembata Viktor Mado Watun yang gagal menjadi Bupati Lembata pada pilkada serentak 15 Februari 2017.

Viktori memilih menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lembata ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kupang (Antara NTT) - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Lembata Viktor Mado Watun-Muhamad Nasir dengan simbol politiknya Viktori memilih menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lembata ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Kami tidak menggugat hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten, tetapi menggugat penyelenggara pemilu ke DKPP karena membiarkan pasangan calon tertentu melakukan kecurangan pada saat hari tenang dengan cara membagi-bagi uang kepada masyarakat," kata Viktor Mado Watun kepada Antara, Senin.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan sikap pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), terkait hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten yang digelar KPU pada 22-24 Februari lalu.

Sesuai ketentuan, KPU akan memberikan kesempatan kepada pasangan calon yang merasa tidak puas dengan hasil pleno untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

MK sendiri akan membuka pendaftaran sengketa pilkada kabupaten, kota dan provinsi mulai 22-27 Februari 2017.

Menurut dia, paket Viktori tidak keberatan dengan hasil pleno KPU, tetapi merasa tidak puas dengan sikap penyelenggara karena membiarkan paket tertentu membagi-bagi uang kepada masyarakat pada H-4 Pilkada.

"KPU dan Panwaslu tidak menghiraukan laporan masyarakat, dan seolah-olah memberikan dukungan kepada pasangan calon itu membagi-bagi uang kepada para pemilih di desa-desa," kata mantan anggota DPRD NTT dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Dalam hubungan dengan itu, pasangan Viktor Mado Watun-Muhamad Nasir memandang penting untuk mengadukan para penyelenggara ke DKPP karena diduga tidak netral dalam pilkada serentak yang berlangsung di Lembata pada 15 Februari 2017.

Mengenai hasil pleno, dia mengatakan, akan berkembang setelah proses persidangan terhadap penyelenggara di DKPP.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lembata Petrus Payong yang dihubungi melalui telpon genggam maupun pesan singkat belum merespon.

Viktor Mado Watun berharap, proses peradilan di DKPP nantinya bisa berdampak pada hasil pilkada Lembata.