GBHN diperlukan untuk memperkokoh peran DPR

id amandem uud 1945 gbhn

GBHN diperlukan untuk memperkokoh peran DPR

Dekan FISIP Unwira Kupang Dr Marianus Kleden. (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)

Keberadaan garis-garis besar haluan negara (GBHN) sesungguhnya hanya untuk memperkokoh peran DPR dalam mengontrol jalannya pemerintahan.
Kupang (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang Dr Marianus Kleden mengatakan keberadaan garis-garis besar haluan negara (GBHN) sesungguhnya hanya untuk memperkokoh peran DPR dalam mengontrol jalannya pemerintahan.

"Soal amendemen UUD 1945 yang berkaitan dengan GBHN, maksudnya DPR mempunyai pegangan yang lebih formal dan kokoh dalam mengontrol jalannya pemerintahan," kata Marianus Kleden, di Kupang, Selasa (20/8).

Wacana amendemen terbatas itu mulai muncul kembali dalam Kongres V PDI Perjuangan di Denpasar, Bali. Menurut Kleden, DPR bisa mengontrol presiden dalam menjalankan program pembangunan nasional berdasarkan visi misi.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) Unwira Kupang mengatakan pada era reformasi, GBHN ditinggalkan karena program pembangunan yang didesain menurut Stages of Economic Growth-nya Rostow ternyata gagal.

Presiden Habibie ingin memajukan teknologi tinggi dengan menggunakan logika. "Kalau kita bisa yang besar, yang kecil-kecil dengan sendirinya bisa dibuat," katanya pula.

Sedangkan Gus Dur melakukan hal fenomenal dengan menaikkan gaji PNS 10x lipat yang bisa dianggap gerbong utama untuk menarik gerbong lain, yang diperkuat melalui program padat-karya.

SBY membangun infrastruktur, dan kini Jokowi melanjutkan pembangunan infrastruktur dalam skala besar. Artinya, DPR sesungguhnya bisa mengontrol program pembangunan melalui visi misi yang disampaikan presiden, dan tidak harus melalui GBHN.

Baca juga: Pengamat setuju amendemen terbatas UUD 1945
Baca juga: Rakyat tak dukung jika presiden dipilih MPR