Kupang (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Pator Rahman mengingatkan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di daerah ini untuk melakukan penegakan hukum secara benar, bermartabat dan dapat dipercaya.
Demikian dikatakan Kajati NTT, Pator Rahman ketika melantik Shirley Manutede SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Oelemasi, Kabupaten Kupang serta Yoni Pristiawan Artanto sebagai Kajari Manggarai, Pulau Flores, Kamis (17/10/2019).
Baca juga: Bulog-Kejati NTT tandatangani MoU terkait kasus hukum
Baca juga: Kejati NTT Bentuk Satgas Saber Pungli
Baca juga: Kejati NTT tangani 23 kasus korupsi
Dikatakannya, pemerintah saat ini terus gencar melakukan pembangunan infrastruktur untuk mempermudah hubungan dan kelancaran arus logistik antardaerah guna mencegah ekonomi biaya tinggi, sehingga harga barang-barang komoditas menjadi lebih murah serta kebutuhan pendidikan dan pelayanan kesehatan menjadi lebih memadai.
"Peran penegak hukum oleh Kejaksaan sangat dibutuhkan dalam pengawasan pembangunan ini sehingga hak-hak masyarakat bisa terpenuhi secara adil dan merata," tegas Pator Rahman.
Ia mengatakan, penegakan hukum yang benar dan bermartabat haruslah bersanding selaras secara komplementer sebagai sebuah dimensi pendekatan yang harus berkontribusi secara signifikan, guna menjamin dan memastikan bahwa penghargaan atas harkat, martabat dan harga diri manusia benar-benar diutamakan.
"Hal itu juga merupakan upaya mencegah terjadinya berbagai persoalan yang dapat memicu ketegangan atau konflik yang timbul sebagai dampak yang tidak dapat dihindari sebagai akibat dari ketidaktepatan sasaran dan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan," kata Pator Rahman.
Para pejabat yang dilantik yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Oelemasi, Shirley Manutede menggantikan Ali Sunhaji yang dimutasikan menjadi Kajari Ngawi.
Sementara itu jabatan Kajari Manggarai akan ditempati Yoni Pristiawan Artanto menggantikan Sukoco yang dimutasikan menjabat Kajari Cimahi.
Ini pesan Kajati untuk Kajari di NTT
"Peran penegak hukum oleh Kejaksaan sangat dibutuhkan dalam pengawasan pembangunan ini sehingga hak-hak masyarakat bisa terpenuhi secara adil dan merata," tegas Pator Rahman.