Kejati NTT Bentuk Satgas Saber Pungli

id Saber Pungli

Kejati NTT Bentuk Satgas Saber Pungli

Satgas Saber Pungli

"Kami sudah membentuknya untuk mencegah praktik pungli di kalangan kejaksaan," kata Sunarta..
Kupang (Antara NTT) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) untuk lingkungan internal kantornya di tingkat provinsi, kabupaten dan kota..

"Kami sudah membentuknya untuk mencegah praktik pungli di kalangan kejaksaan baik di provinsi maupun di daerah," kata Kepala Kejati NTT Sunarta kepada wartawan di Kupang, Jumat, dalam memperingati Hari AntiKorupsi Sedunia.

Pembentukan Satgas tersebut dilakukan sambil menunggu surat keputusan pembentukan satgas serupa oleh pemerintah provinsi untuk pengawasan secara keseluruhan.

"Sambil menunggu surat keputusan itu lebih baik kami membentuknya terlebih dahulu dengan tujuan agar pengawasan dan komitmen bersama Kejaksaan NTT memberantas pungli dalam tubuh kami," ujarnya.

Semenjak dibentuknya Saber Pungli tersebut, belum ada yang kedapatan melakukan praktik pungli. Namun, ia bersama sejumlah stafnya akan terus memantau jika ada yang terlibat akan ditindak.

Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya saat ditemui beberapa waktu lalu mengatakan, dirinya telah menandatangani pembentukan Saber Pungli.

"Saya sudah menandatanganinya dan telah membentuk timnya untuk mengawasi berbagai aksi pungli yang terjadi di NTT," ujarnya.

Orang nomor satu di NTT itu menambahkan, anggota Satgas Saber Pungli akan terdiri dari seluruh intansi, mulai dari TNI, Polri, serta instansi-instansi pemerintahan.

"Saat ini sebelum dibentuknya Satgas tersebut di semua intansi justru telah dibantuk. Baik itu di kejaksaan, dan kepolisian," tambahnya.

Ia juga menegaskan akan menangkap siapa punja yang terlibat hal pungli khususnya di instanss-instansi publik.