Menghilang kapal nelayan tahanan DKP NTT

id kapal zakia kabur

Menghilang kapal nelayan tahanan DKP NTT

Kapal nelayan Zakia Mandiri saat di tahan di Alor. (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)

KMN Zakia Mandiri yang ditangkap petugas Dinas Kelautan dan Perikanan NTT di perairan laut Alor pekan lalu dilaporkan hilang bersama anak buah kapalnya.
Kupang (ANTARA) - Kapal Motor Nelayan (KMN) Zakia Mandiri yang ditangkap petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di perairan laut Alor pekan lalu dilaporkan hilang bersama anak buah kapalnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Ganef Wurgiyanto di Kupang, Jumat (15/11) mengatakan, kapal tersebut diduga dibawa lari oleh anak buah kapal pada Rabu, (13/11) malam saat air pasang.

Dia mengatakan, telah meminta DKP Sulawesi Selatan untuk membantu menangkap kembali kapal motor nelayan (KMN) Zakia Mandiri asal Kepulauan Selayar itu.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan DKP Sulawesi Selatan untuk membantu mencari keberadaan kapal nelayan tersebut," katanya.

Baca juga: Kapal ilegal sebaiknya untuk nelayan
Baca juga: Bantuan kapal untuk nelayan di Lamakera


KMN Zakia Mandiri ditahan petugas perairan laut Kabupaten Alor pekan lalu, dan sedang dalam proses penyidikan pegawai negeri sipil (PPNS) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT.

Kapal tersebut ditahan petugas karena digunakan melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan laut NTT dengan menggunakan dokumen palsu.

Dokumen kapal yang dipalsukan itu adalah surat izin usaha perikanan (SIUP), surat izin penangkapan ikan (SIPI), surat perintah berlayar (SPB) dan surat laik operasi (SLO).

Namun, kapal nelayan asal Kepulauan Selayar yang dinakhodai Soari itu, diduga dibawa lari saat air laut pasang.

Dia berharap, kapal nelayan tersebut dapat segera ditemukan agar proses penyidikannya bisa dilanjutkan. 

Baca juga: Kapal nelayan wajib melengkapi diri dengan alat pendeteksi kecelakan laut
Baca juga: Nelayan Kupang resah dengan kapal "purse seine" dari Bali