DIPA Rp1 triliun untuk Flores Timur

id dipa flotim 2019

DIPA Rp1 triliun untuk Flores Timur

Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli. (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan).

Kabupaten Flores Timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun anggaran 2019 ini mendapat alokasi dana DIPA sebesar Rp1 triliun lebih, kata Agustinus Payong Boli.
Kupang (ANTARA) - Kabupaten Flores Timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun anggaran 2019 ini mendapat alokasi dana DIPA sebesar Rp1 triliun lebih, kata Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli di Kupang, Rabu (20/11).

Dana tersebut terdiri dari Dana Perimbangan sebesar Rp854.782.920 yang merupakan dana dari Dana Bagi Hasil Pajak (DPHP) sebesar Rp8.584.508, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp663.793.435, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp95.493.985, dana Alokasi Khusus Non fisik Rp86.910.992 serta Dana Desa sebesar Rp176.945.708.

Dana DIPA sebesar Rp1 triliun lebih ini, nanti akan di tambah dengan sumber pendapatan lain, untuk membiayai program kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Flores Timur sesuai visi misi utama pemerintahan tahun 2020.

Visi misi utama pemerintah daerah adalah "Selamatkan orang muda, infrastruktur, tanaman rakyat, selamatkan laut dan reformasi birokrasi".

Baca juga: Flores Timur fokus pada sektor pertanian dan rumah layak huni
Baca juga: Flores Timur sediakan layanan kependudukan di Nunukan


Selain untuk mendukung tiga kebijakan utama pemerintah yakni di bidang pendidikan, kesehatan dan pariwisata, juga pembiayaan program kegiatan strategis lainnya seperti pembangunan GOR di Flores Timur tahun 2020, jelas Agus Boli.

Dia menambahkan, nota kesepakatan kebijakan umum anggaran(KUA) dan prioritas platform anggaran sementara APBD tahun 2020, telah ditandatangani pada 19 Nopember 2019.

Menurut dia, dengan menakar kemampuan keuangan daerah Flores Timur tahun 2020, maka seluruh sumber daya di kerahkan penuh untuk mensukseskan pembangunan di Lewotana Flores Timur, untuk pencapaian visi misi utama Bupati/Wakil Bupati pada tahun ke tiga.

"Tentu pencermatan internal telah di lakukan bupati, dan prinsip dasar pengelolaan APBD yakni "terencana dan terukur" menjadi patokan utama, dibarengi semangat "hemat tapi berdampak besar" menjadi bagian penting dalam proses pembahasan dan penetapan APBD 29 Nopember 2019 nanti," terangnya.

Artinya, ada dua tujuan utama pelaksaan APBD yakni "Social Oriented and Profit Oriented" menuju Bonnum Comune Flores Timur Sejatera dalam bingkai desa membangun dan kota menata.

Baca juga: Wabup Flores Timur geram dihujat medsos karena memimpin pemadaman
Baca juga: Akibat cuaca buruk produksi mete menurun