Flores Timur fokus pada sektor pertanian dan rumah layak huni

id Dana Desa

Flores Timur fokus pada sektor pertanian dan rumah layak huni

Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli. (ANTARA FOTO/HO-Humas Setda Flores Timur)

"Saya sudah instruksikan secara resmi kepada para camat, kepala desa, maupun lurah, agar dana desa untuk 2020 diprioritaskan untuk membangun sektor pertanian dan rumah layak huni," kata Agustinus Payong Boli.
Kupang, Nusa Tenggara Timur (ANTARA) - Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli mengatakan pemanfaatan dana desa di wilayahnya diprioritaskan untuk pembangunan sektor pertanian dan rumah layak huni bagi warga.

"Saya sudah instruksikan secara resmi kepada para camat, kepala desa, maupun lurah, agar dana desa untuk 2020 diprioritaskan untuk membangun sektor pertanian dan rumah layak huni," katanya ketika dihubungi ANTARA dari Kupang, Rabu (20/11).

Dia menyebutkan, Flores Timur tahun 2020 mendapat alokasi dana desa Rp176 miliar untuk 221 desa yang menyebar di Pulau Adonara, Solor dan Flores Timur daratan.

Dalam rapat kerja bersama antara gubernur dengan para kepala daerah, camat, lurah, dan kepala desa se-Nusa Tenggara Timur di Kupang beberapa waktu lalu, telah diinstruksikan agar dana desa dimanfaatkan untuk membiayai program prioritas untuk menekan angka kemiskinan.

"Karena itu setelah rapat kerja itu saya langsung kumpulkan semua camat, lurah, dan kepala desa, dan mengarahkan terkait pemanfaatan dana desa untuk bangun pertanian dan rumah layak huni," kata Payong Boli.

Baca juga: Kemunculan desa fiktif jangan dianggap sebelah mata
Baca juga: 129 desa belum laporkan penggunaan dana desa


Di Flores Timur, ia menjelaskan, pemanfaatan dana desa untuk pembangunan sektor pertanian dan perikanan akan mencakup belanja peralatan pertanian, bibit, pupuk, serta perahu dan alat tangkap ikan.

Selain itu, dana desa akan digunakan untuk membangun minimal 10 rumah layak huni di setiap desa. "Jika rumah layak ini dikerjakan secara serius ditambah intervensi dana kabupaten maka diperkirakan 4,5 tahun masalah rumah tidak layak akan beres," kata Payong Boli.

Wakil Bupati juga sudah meminta para camat melakukan evaluasi dan pemantauan perencanaan untuk mencegah penyalahgunaan dana desa.

"Pemanfaatan dana desa harus diarahkan untuk dua orientasi yaitu sosial dan keuntungan bagi warga desa untuk mencapai kesejahteraan bersama," katanya.

Dia juga mengimbau para kepala desa dan lurah tidak segan berkonsultasi ke para pendamping desa dan tenaga ahli kabupaten mengenai pengelolaan dana desa dengan para pendamping desa.

"Upaya pendampingan tentu harus dilakukan secara berkelanjutan agar terhindar penyalahgunaan yang bisa berdampak pada masalah hukum," katanya.

Baca juga: 632 jembatan di NTT dibangun dengan dana desa
Baca juga: 155 kades diharapkan segera laporkan pemanfaatan dana desa