160 desa telah merealisasikan LPJ dana desa

id dana desa

160 desa telah merealisasikan LPJ dana desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Charles E Panie. (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

"160 desa di Kabupaten Kupang telah merealisasikan laporan pertangungjawaban penggunaan dana desa tahap I dan II. Jadi, tidak ada lagi desa yang bermasalah dengan LPj dana desa," kata Charles E Panie..
Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kupang, Charles E Panie menyebutkan 160 desa di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur telah merealisasikan laporan pertangungjawaban (LPj) dana desa tahap I dan II.

"160 desa di Kabupaten Kupang telah merealisasikan laporan pertangungjawaban penggunaan dana desa tahap I dan II. Jadi, tidak ada lagi desa yang bermasalah dengan LPj dana desa," kata Charles E Panie ketika ditemui Antara di Oelemasi, Selasa (17/12).

Menurut dia, upaya pendampingan dilakukan pemerintah Kabupaten Kupang sehingga mempercepat pembuatan laporan pertangungjawaban dana desa tahap I dan II.

Para kepala desa, kata dia, diwajibkan untuk membuat LPj penggunaan dana desa tahap I dan II di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk mempercepat pembuatan LPj

Baca juga: 15 kabupaten di NTT belum realisasikan dana desa tahap ketiga
Baca juga: 60 Kepdes di Kupang diperiksa Inspektorat terkait dana desa


"Petugas kami yang melakukan pendampingan terhadap para kepala desa dalam pembuatan LPj sehingga bisa dituntaskan lebih cepat," kata Charles Panie

Ia mengatakan, 160 desa yang telah merealisasikan LPj dana desa tahap I dan II maka berhak menerima dana desa tahap ketiga.

Menurut dia, pencairan dana desa tahap ketiga seharusnya berlangsung Oktober 2019, namun karena banyak kepala desa yang belum membuat LPj dana desa tahap I dan II sehingga pencairan tahap III dana desa mengalami penundaan hingga Desember.

Dikatakannya, pencairan dana desa tahap ketiga saat ini sedang dalam proses pencarian untuk 160 desa di Kabupaten Kupang.

"Pencairan dana desa tahap ketiga sudah selesai dilakukan minggu ketiga Desember 2019. Kami optimistis penyerapan dana desa sebesar Rp165 miliar tahun 2019 untuk 160 desa di Kabupaten Kupang mencapai 100 persen," tegasnya.

Baca juga: 100 desa di Kabupaten Kupang telah membuat LPJ
Baca juga: Kemunculan desa fiktif jangan dianggap sebelah mata