Pemda Sikka tetapkan DBD berstatus KLB

id serangan dbd

Pemda Sikka tetapkan DBD berstatus KLB

Bupati Sikka Fransiskus R Diogo (kiri) melakukan pemantauan terhadap pasien DBD di RSUD T.C. Hilers, Kamis (23/1/2020). (ANTARA/HO-Humas Setda Kabupaten Sikka.)

"Terjadi peningkatan kasus DBD yang sangat signifikan pada Januari 2020 sehingga Pemerintah Kabupaten Sikka memandang penting untuk menetapkannya sebagai KLB," kata Awales Syukur..
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur menetapkan kasus demam berdarah dengue (DBD) sebagai kejadian luar biasa (KLB), karena terus bertambahnya pasien DBD di RUSD TC Hillers Maumere.

"Terjadi peningkatan kasus DBD yang sangat signifikan pada Januari 2020 sehingga Pemerintah Kabupaten Sikka memandang penting untuk menetapkannya sebagai KLB," kata Kepala Bagian Humas Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Awales Syukur, ketika dihubungi Antara dari Kupang, Kamis (23/1).

Ia mengatakan serangan DBD di Kabupaten Sikka mengakibatkan dua penderita meninggal dunia dan 184 orang dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) TC Hillers Maumere.

Dia mengatakan siklus serangan DBD di Kabupaten Sikka terjadi setiap tiga tahun sekali dengan jumlah penderita yang terus meningkat.

Dia mengatakan peningkatan kasus DBD di daerah itu mengalami peningkatan dua kali lipat pada 2020 jika dibandingkan dengan periode yang sama pada Januari 2019 yang 65 kasus.

Penetapan status KLB DBD tertuang dalam surat pernyataan KLB DBD Dinkes Kabupaten Sikka: P2P/112/I/2020 yang ditandatangani Bupati Sikka Fransiskus R. Diogo.
Bupati Sikka, Nusa Tenggara Timur, Fransiskus R Diogo (kiri) melakukan peninjauan ke RSUD TC Hilers untuk melihat kondisi warga yang terserang penyakit DBD. (ANTARA FOTO/HO-Humas Setda Kabupaten Sikka.)
Awales Syukur mengatakan penetapan status KLB DBD yang mulai diberlakukan pada 22 Januari 2020 untuk memudahkan pemerintah melakukan penanganan dan pengendalian serangan DBD di daerah itu.

"Pemerintah tentu akan mengalokasikan dana tangap darurat DBD untuk kepentingan penanganan DBD yang sedang melanda Kabupaten Sikka," kata dia.

Ia mengatakan masyarakat Kabupaten Sikka diminta melaksanakan gerakan 4M Plus dalam upaya mengatasi DBD.

Upaya yang dilakukan dalam mengatasi DBD melalui pola 4M Plus, yaitu menutup rapat tempat-tempat penampungan air yang ada dalam rumah maupun luar rumah, menguras tempat penampungan air seminggu sekali, mengubur atau mendaur ulang kaleng, botol bekas, ban bekas yang dapat menampung air, serta memantau dan membasmi jentik nyamuk di dalam dan lingkungan sekitar rumah, serta penggunaan obat antinyamuk, lotion antinyamuk, pemakaian kelambu.

"Dalam rapat kordinasi yang berlangsung pada Kamis ini, Bupati Sikka juga telah meminta seluruh pimpinan OPD, camat, lurah, dan kepala desa untuk mengerakkan masyarakat setempat untuk membersihkan lingkungan masing-masing sehingga nyamuk aedes aegypti yang menjadi penyebab DBD tidak mudah berkembang biak. Dengan demikian kasus DBD di Kabupaten Sikka bisa dikendalikan," kata Awales Sykur.
DBD di Kabupaten Sikka, Pulau Flores, NTT ditetapkan sebagai KLB karena jumlah penderitanya terus meningkat dari hari ke hari.(ANTARA FOTO/HO-Ist)