"Saat ini mereka sudah di Kupang, sedang untuk proses pemulangan ke negara asal tentu kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kedutaan Besar China," kata Kepala Seksi Inteligen dan Penindakan Hukum Kantor Imigrasi Kupang Narsepta Hendi kepada wartawan di Kupang, Kamis (30/1) saat menjemput enam WNA China di dermaga Lantamal VII Kupang.
Keenam WN China itu dilaporkan terdampar di perairan Papela, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Selasa (28/1), setelah dihadang oleh otoritas keamanan laut dan pantai Australia saat hendak melangkah ke negeri Kanguru.
Keenam pria itu bernama Fan Shenghong, Cui Henggo, Hang Yongsheng, Wang Sisen, Han Baolin, dan Chu Kaishan. Keenam pria berkewarganegaraan China itu semuanya berasal dari kota Jiangsu.

Hendi menambahkan, usai penjemputan itu, ke enam WNI China itu ditempatkan di sebuah ruang khusus di Kantor Imigrasi Kupang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Untuk proses deportasi kembali ke China, kata dia, waktunya tidak tentu. "Jika semua dokumen lengkap dan proses pemeriksaan sudah beres serta ada konfirmasi balik dari kedutaan maka keenam WNA itu akan langsubf dideportasi," ujarnya.
Terkait apakah keenam WNI China itu imigran gelap Hendi mengatakan bukan imigran gelap, karena mereka mempunyai pasport dan data-data lengkap. Bahkan kedatangan mereka ke NTT justru melewati Bali.
Ia juga menyampaikan puas karena dari hasil pemeriksaan kesehatan oleh KKP Kupang keenam WNA itu kembali dinyatakan negatif virus corona sehingga bisa langsung dibawa ke kantor Imigrasi Kupang.

Komentar