Kupang (ANTARA) - Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri dari Denpasar, Bali telah menginterogasi lima orang dalam kasus terbakarnya 110 ton bahan bakar minyak (BBM) di Agen Premium Minyak Solar (APMS) Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.
Kapolsek Sabu Barat Kompol Samuel S Simbolon ketika dikonfirmasi Antara dari Kupang, Kamis (20/2), membenarkannya dan mengatakan bahwa APMS Niti Susanto yang terbakar itu sudah diselidiki Tim Labfor selama sekitar 1,5 jam sepanjang Rabu (19/2).
"Pada Rabu (19/2) kemarin tim Labfor sudah melakukan olah TKP selama kurang lebih 1,5 jam," katanya dan menambahkan Tim Labfor antara lain mengamankan abu, arang dan kabel di lokasi kebakaran serta melakukan interogasi lisan terhadap lima orang saksi.
Petugas Puslabfor Mabes Polri dari Denpasar Bali ini terdiri dari Kasubbid Fiskom AKBP Anang Kusnadi,dan Kepala Urusan Bahan Peledak Metal Sub Direktorat Balmet Penata I Putu Suwidana.
"Hasil olah TKP tersebut, baru bisa disampaikan ke publik setelah dua minggu, setelah dilakukan uji material di Puslabfor Denpasar, Bali," kata Simbolon.
APMS Niti Susanto yang terletak di Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu hangus terbakar pada Rabu (12/2) siang.
APMS tersebut merupakan milik Zainal Abidin Alboneh alias Abbah Zen yang terletak di Jalan El Tari Trans Seba Bolou, kilometer 3, RT 08/RW 04 Dusun II Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.
Kebakaran menghanguskan 110 ton atau 550 drum bahan bakar minyak (BBM) berbagai jenis yakni BBM jenis solar sebanyak 35 ton atau 175 drum, premium sekitar kurang lebih 60 ton atau 300 drum, BBM jenis minyak tanah 10 ton atau 50 drum serta pertalite lima ton atau 25 drum.
Tim Labfor interogasi lima orang dalam kasus terbakarnya APMS
APMS Niti Susanto yang terbakar itu sudah diselidiki Tim Labfor selama sekitar 1,5 jam sepanjang Rabu (19/2).