Kemenkumam NTT Optimalkan Tim Saber Pungli

id Saber Pungli

Kemenkumam NTT Optimalkan Tim Saber Pungli

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT M Diah (kanan) ketika menerima mahkota wangsa dari Meo Naek (Panglima Besar) Timor Yoseph Ariyanto Lu Teflopo di Kupang, pekan lalu. (Foto ANTARA/Laurensius Molan)

"Kita sudah punya tim Saber Pungli dan Unit Pembertasan Pungutan Liar internal kita yang terus dioptimalkan fungsi pencegahan dan penindakan," kata M Diah.
Kupang (Antara NTT) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengoptimalkan kerja tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) untuk pengawasan dan penindakan terhadap adanya Pungli maupun grativikasi di lingkungan Kemenkumham setempat.

"Kita sudah punya tim Saber Pungli dan Unit Pembertasan Pungutan Liar internal kita yang terus dioptimalkan fungsi pencegahan dan penindakan," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT M Diah di Kupang, Selasa, usai membuka kegiatan Sosialisasi, Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi dan Pelaporan Tugas dan Fungsi Kemenhukam RI di daerah setempat.

M Diah mengaku, telah meminta tim-tim pemberantasan Pungli yang dibentuk untuk memperketat pengawasan di internal Kemenkumham maupun instansi pelaksana teknis yang dinaunginya sehingga jika didapati adanya Pungli atupun grativikasi maka segera diproses.

"Semua kita tingkatkan pengawasan baik di internal Kemenkumham maupun imigrasi serta lemba-lembaga pemasyarakatan kita yang menyebar di NTT," katanya.

Ia memastikan akan memperoses jika ditemukan adanya oknum-oknum tertentu yang melakukan Pungli maupuan grativikasi di lingkungan Kemenkumham.

"Ke depan akan terus kita awasi dan jika diperoleh ada kasus seperti ini (Pungli dan gativikasi) di lingkungan kita maka tetap diberikan sanksi bahkan hingga pemecatan sesuai tingkat pelanggarannya," katanya.

Menurutnya, pengoptimalan kerja Kemenkumham di daerah itu masih terkendala sejumlah persoalan seperti standar pengamanan yang belum maksimal, lainnya seperti sumber daya manusia yang kurang, dan keterbatasan infrastruktur Lembaga Pemasyarakatan (LP).

Ia mengatakan, selain itu, masalah Pungli dan grativikasi terutama pada lembaga yang dinaungi Kemenkumham seperti imigrasi dan Lembaga Pemasyarakatan telah mendapat sorotan masyarakat maupun media massa.

"Untuk itu tugas dan peran tim pemberantasan Pungli ini memang kita tingkatkan untuk memastikan agar oknum-oknum petugas tidak lagi coba-coba melakukan Pungli," katanya.

Terhadap sejumlah persoalan yang menurutnya terus dibenahi pemerintah dari waktu ke waktu itu maka, Diah mengajak semua petugas operasional di lingkungan Kemenkumham untuk terus meningkatkan kualitas kinerjanya.

"Kita dituntut untuk terus bekerja keras, bekerja dengan tulus dan mengutamakan hati nurani dalam melayani terutama terhadap warga-warga binaan kita di LP," katanya.

M Diah secara khusus menegaskan agar tidak boleh lagi ada Pungli terhadap warga binaan maupun masyarakat yang membutuhkan pelayanan pada lembaga-lembaga di lingkungan Kemenkumham setempat.

Ia pun meminta para Kepala Rutan dan Lapas setempat untuk belajar dari peristiwa kaburnya ratusan narapidana dari rumah tahanan Klas IIB Sianglang Bungkuk, Pekanbaru, Jumat pekan lalu.

"Bayangkan kalau warga binaan yang sudah kehilangan hak kemerdekaannya, tinggal ditempat yang tidak manusiawi kemudian diperas atau dipungut biaya-biaya yang tidak jelas, keluarga yang datang menjenguk juga dipungut biaya maka pada saatnya akan meluap seperti kejadian itu," katanya.

Ia menambahkan, penanganan warga binaan saat ini tidak lagi dengan cara lama yang bernuansa kekerasan, intimidasi, pemerasan, melainkan para petugas LP dituntut untuk bisa memotivasi, melatih warga binaan sehingga bisa berinovasi dan memiliki keterampilan sehingga tidak lagi bermasalah ketika bergabung kembali di masyarakat.