Demokrat NTT bagi-bagi masker dan penyemprotan desinfektan

id demokrat ntt, corona, kupang, ntt

Demokrat NTT bagi-bagi masker dan penyemprotan desinfektan

Sekretaris DPD Partai Demokrat NTT, Ferdinandus Leo (kiri) membagi masker kepada pedagang kecil di Kupang. (ANTARA/Bernadus Tokan)

Kegiatan ini untuk mendukung kebijakan dan himbauan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Kupang (ANTARA) - Partai Demokrat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), membagi-bagi masker, dan melakukan penyemprotan desinfektan di beberapa titik area publik di Kota Kupang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari keterlibatan kader partai itu, untuk bahu-membahu bersama pemerintah dalam penanganan Virus Corona (COVID-19) di daerah itu, kata Sekretaris DPD Partai Demokrat NTT, Ferdinandus Leo kepada ANTARA di Kupang, Sabtu.
Kader Partai Demokrat NTT sedang melakukan penyemprotan disinfectant di salah satu satu Kota Kupang. (ANTARA/Bernadus Tokan)
"Kegiatan ini untuk mendukung kebijakan dan himbauan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dengan ikut berkontribusi dalam penanganan COVID-19," katanya.

Baca juga: Tanggulangi COVID-19, Ini yang dilakukan Demokrat NTT

Area yang disemprot dan bagi-bagi masker kepada warga dilakukan di beberapa titik antara lain terminal lama LLBK dan kawasan pertokoan di sekitarnya, Terminal Oebobo, area depan Lipo Plaza Kupang, serta trotoar sepanjang Jalan El Tari.

Selain itu, area kuliner jagung bakar dan kelapa muda di sepanjang Jalan El Tari, dan terakhir di kawasan sekitar Kantor DPD Partai Demokrat NTT.

Dalam kegiatan itu, pihaknya menghabiskan 10 dos masker (1.000 lembar) dan 40 liter cairan desinfektan.

Dia menambahkan, telah berkoordinasi dengan semua pengurus partai di tingkat kabupaten, untuk membantu pemerintah di daerah dalam pencegahan COVID-19.

Bantuan itu bisa dalam bentuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tentang langkah-langkah pencegahan COVID-19 di daerah masing-masing, katanya menambahkan.

Baca juga: Demokrat NTT tunda Rakercab cegah penyebaran COVID-19