Kupang (ANTARA) - Direktur Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia, Gabriel Goa, meminta pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) agar memperhatiakn nasib pekerja sektor informal di tengah pandemi virus corona jenis baru (COVID-19).
"Pekerja di sektor informal ini yang terkadang terabaikan karena tidak masuk dalam asosiasi. Mereka umumnya tidak terikat dengan kontrak kerja resmi," katanya ketika dihubungi dari Kupang, Senin, (4/5).
Baca juga: PADMA minta Pemerintah NTT proaktif data PMI yang pulang akibat COVID-19
Baca juga: Ribuan tenaga kerja NTT terkena dampak COVID-19
Ia menjelaskan, para pekerja di sektor informal ini seperti tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di pelabuhan, bandara, pekerja pertokoan, termasuk di sektor jasa seperti perhotelan, restoran.
Gabriel Goa mengatakan, para pekerja informal ini tidak terikat kontrak resmi sehingga banyak yang kehilangan pekerjaan sebagai dampak dari pandemi COVID-19.
"Kalau yang terikat kontrak resmi mereka juga dibatasi tetapi masih ada perhatian dari perusahaan baik BUMD maupun BUMD. Sedangkan sektor informal ini yang harus mendapat perhatian khusus," katanya.
Menurut dia, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-NTT melalui dinas keternagakerjaan perlu mendata secara akurat para pekerja informal ini sehingga menjadi atensi pemerintah untuk mendapat bantuan.
Jika mereka terpaksa terus bertahan di rumah dalam jangka waktu tidak menentu tanpa penghasilan maka mereka akan mudah tergiur keluar dari NTT mencari pekerjaan, katanya.
"Kalau pekerja informal ini semakin terpuruk maka mau tidak mau mereka harus beranjak dari NTT. Hal itu yang harus dicegah karena bisa saja mereka keluar secara mandiri tanpa melalui prosedur yang ada," katanya.
Baca juga: DPR minta pekerja migran NTT jadi fokus pencegahan COVID-19
"Karena itu di masa pandemi seperti ini, pekerja informal kita perlu menjadi perhatian serius berupa bantuan uang tunai agar ekonomi rumah tangga mereka masih bisa bertahan," katanya.
Pemerintah NTT diminta perhatikan nasib pekerja informal di tengah COVID-19
Pekerja di sektor informal ini yang terkadang terabaikan karena tidak masuk dalam asosiasi. Mereka umumnya tidak terikat dengan kontrak kerja resmi.