Kupang (ANTARA) - Bank Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur menganjurkan masyarakat di provinsi itu bertransaksi secara daring untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 ini, kami menganjurkan serta mendorong agar masyarakat mulai sekarang bisa menggunakan transaksi secara daring," kata Kepala BI perwakilan NTT I Nyoman Atmaja kepada wartawan di Kupang, Kamis, (21/5).
Baca juga: BI: jumlah uang tunai untuk Idul Fitri 2020 turun 4,57 persen
Untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) untuk menyediakan transaksi daring itu di sejumlah pusat perbelanjaan atau warung di Kota Kupang.
Beberapa PJSP itu seperri bank NTT, bank Sinar Mas dan beberapa bank milik pemerintah serta link aja sudah diajak oleh BI NTT untuk menerapkan sistem pembayaran secara daring dengan metode QRIS yang sudah diluncurkan oleh BI.
Ia juga mengatakan hingga saat ini perkembangan penggunaan QRIS di sejumlah mercent yang ada sudah mencapai 4.300 mercent, dan ini ujar dia merupakan suatu hal yang positif.
Baca juga: Selama triwulan 1 BI NTT temukan 24 lembar uang palsu
"Jadi hal ini sedang kami gencarkan dan kami berharap bisa mencapi target sekitar 60 sampai dengan 65 persen penggunaan QRIS dari sejumlah mercent yang ada di NTT sehingga lebih memudahkan masyarakat di NTT untuk bertransaksi secara daring," ujar dia.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat yang bertransaksi secara daring degan menggunakan QRIS akan mendapatkan subsidi potongan sehingga pengeluaran saat tranksaksi itu bisa lebih kecil.
Iapun meminta agar dalam kurun waktu enam bulan kedepan ini sudah bisa lebih bagus lagi proses untuk penerapan transaksi secara daring di sejumlah marcent di daerah itu.
Baca juga: BI sebut pengguna QRIS di NTT capai 10.533 merchant
Iapun mengatakan bahwa sejauh ini animo masyarakat untuk bertransaksi secara daring juga semakin meningkat dari waktu ke waktu.
BI anjurkan masyarakat bertransaksi secara daring cegah COVID-19
Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 ini, kami menganjurkan serta mendorong agar masyarakat mulai sekarang bisa menggunakan transaksi secara daring.