BI sebut pengguna QRIS di NTT capai 10.533 merchant

id BI NTT,Sistem QRIS,Pengguna QRIS di NTT

BI sebut pengguna QRIS di NTT capai 10.533 merchant

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, I Nyoman Ariawa Atmaja,(tengah) saat memberikan penjelasan dalam kegiatan Media Briefing di Kupang, Selasa (10/3). (ANTARA/Perwakilan BI NTT)

Pengguna merchant ini telah merubah QR yang lama menjadi QRIS selama kurun waktu Agustus-Desember 2019
Kupang (ANTARA) - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, I Nyoman Ariawan Atmaja, mencatat hingga saat ini jumlah pengguna transaksi pembayaran secara digital dengan sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di provinsi setempat sudah mencapai 10.533 merchant.

"Pengguna merchant ini telah merubah QR yang lama menjadi QRIS selama kurun waktu Agustus-Desember 2019," katanya kepada wartawan di Kupang, Rabu (11/3).

Menurut dia, dengan transaksi keuangan melalui sistem QRIS, banyak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di provinsi berbasiskan kepulauan ini bisa berkembang dalam menopang perekonomian masyarakat.

Dia mengatakan, pihaknya terus bergerak lebih cepat untuk memberlakukan sistem QRIS di setiap kabupaten di provinsi setempat dengan target pada 2020 ini bisa meningkat dari 10.533 merchant menjadi 50.000 merchant.

Upaya ini dilakukan melalui kerja sama dengan pihak perbankan seperti Bank Mandiri, Bank NTT, Bank BRI, katanya.

"Selain itu kami akan manfaatkan pekan QRIS yang akan digelar di Kota Kupang untuk menerapkan QRIS ke seluruh merchant terutama usaha mikro kecil menengah dari 22 kabupaten/kota se-NTT," katanya.

Baca juga: BI perkenalkan sistem pembayaran digital QRIS

Menurut Ariawan, bertransaksi dengan sistem QRIS menjadi lebih efektif karena hanya dilakukan melalui satu kode yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran secara digital melalui ponsel.

Sistem pembayaran ini mengusung semangat universal, gampang, untung dan langsung (UNGGUL) yang bertujuan mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sistem QRIS secara nasional sudah berlaku efektif mulai 1 Januari 2020, namun sosialisasi dan pengenalan kepada masyarakat terus dilakukan juga sebagai masa transisi persiapan bagi penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP).

"Mudah-mudahan seiring dengan semakin banyak merchant yang menggunakan sistem QRIS ini pertumbuhan ekonomi di NTT ke depan semakin baik," katanya.

Baca juga: BI edukasi warga NTT rawat uang