Presiden sebut serapan anggaran COVID-19 belum optimal, baru 19 persen

id presiden jokowi,anggaran covid 19

Presiden sebut serapan anggaran COVID-19 belum optimal, baru 19 persen

Dokumentasi - Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan saat penyerahan bantuan modal kerja di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/7/2020). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.)

Penyerapan stimulus penanganan COVID-19 ini masih belum optimal dan kecepatannya masih kurang

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajarannya untuk mengeluarkan berbagai terobosan kebijakan karena realisasi anggaran untuk penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) baru mencapai 19 persen atau Rp136 triliun dari total yang sudah dianggarkan di Rancangan APBN-P 2020 sebesar Rp695 triliun.

“Penyerapan stimulus penanganan COVID-19 ini masih belum optimal dan kecepatannya masih kurang,” ujar Presiden dalam rapat terbatas secara daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (27/7)  mengenai Pengarahan Kepada Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19.

Baca juga: Presiden langsung tegur menteri jika pencairan anggaran rendah

Presiden meminta Komite Penanganan COVID-19 dan PEN untuk mengeluarkan langkah-langkah terobosan agar mampu bekerja lebih cepat.

“Sehingga masalah yang tadi saya sampaikan mengenai serapan anggaran belum optimal tadi, betul-betul bisa diselesaikan,” ujar Presiden.

Dari Rp136 triliun anggaran penanganan COVID-19 dan PEN yang sudah terealisasi, Presiden menjelaskan realisasi anggaran untuk program perlindungan sosial sebesar 38 persen, realisasi stimulus kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) baru 25 persen. Realisasi program pemulihan di UMKM itu termasuk penempatan dana di empat bank pemerintah untuk melonggarkan likuiditas.

Kemudian realisasi anggaran penanganan kesehatan baru tujuh persen, sedangkan realisasi anggaran untuk program sektoral dan pemerintah daerah baru 6,5 persen, dan kemudian realisasi insentif usaha baru 13 persen.

Presiden meminta seluruh hambatan dalam percepatan pencairan anggaran untuk segera diatasi.

Baca juga: Presiden minta percepat pembayaran pelayanan kesehatan terkait COVID-19

“Kalau memang di regulasi, revisi regulasi itu agar segera ada percepatan. Lakukan shortcut, lakukan perbaikan, jangan sampai ada ego sektoral, ego daerah,” ujar dia.

Kepala Negara juga mengingatkan jajarannya untuk bekerja ekstra keras dan, memahami betul situasi krisis ekonomi dan kesehatan yang sedang melanda Tanah Air.

Baca juga: Presiden Jokowi ingatkan warga miliki perasaan sama krisis ekonomi-kesehatan

“Saya ingin di setiap Posko yang ada baik di BNPB di pusat, di daerah, di Komite kelihatan sangat sibuk ke sana, ke sini, ke sana, ke sini, gitu loh, aura krisisnya ada,” ujarnya.