Pemkab Kupang terapkan aplikasi SIPD

id ntt,kupang,pemkab kupang, penerapan SIPD,kabupaten kupang

Pemkab Kupang terapkan aplikasi SIPD

Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur, Korinus Masneno. (Antara/ Benny Jahang)

Berani memulai dan melangkahkan kaki pada langkah pertama sangat penting sehingga kita akan maju dilangkah-langkah selanjutnya yang membuat kita semakin baik di daerah ini
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur mulai menerapkan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah yang terintegrasi.

Demikian dikatakan Bupati Kupang, Korinus Masneno kepada wartawan di Kupang, Senin, (14/9) terkait penerapan aplikasi SIPD.

Pemerintah Kabupaten Kupang pada Jumat (11/9/2020) meluncurkan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dalam pengelolaan anggaran.

Bupati Korinus Masneno mengatakan, penerapan aplikasi SIPD dapat menghasilkan sistem perencanaan dan penganggaran Pemda yang terintegrasi secara baik guna mendukung pembangunan di kabupaten yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste ini.

Ia mengatakan, penerapan aplikasi SIPD sesuai dengan amanat dari Perpres No 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang meminta seluruh pemerintah di daerah untuk mengintegrasikan antara sistem perencanaan dan sistem penganggaran pemerintah daerah dalam rangka efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan.

Mantan wakil bupati Kupang optimis penerapan aplikasi SIPD akan memberikan dampak positif dalam pengembangan pembangunan di daerah untuk menjadi lebih baik.

"Berani memulai dan melangkahkan kaki pada langkah pertama sangat penting sehingga kita akan maju dilangkah-langkah selanjutnya yang membuat kita semakin baik di daerah ini," tegas Korinus Masneno.
Baca juga: Kabupaten Kupang manfaatkan 100 ha lahan perkantoran untuk tanam jagung

Baca juga: Bupati Kupang jamin kredit peternakan sapi tak akan macet


Korinus Masneno berharap perencanaan dan penganggaran di Kabupaten Kupang pada tahun 2021 dapat dilakukan secara baik, konsisten dan berada pada jalur yang tepat.

"Apabila mengikuti regulasi yang benar maka terhindar dari tindakan korupsi," kata Korinus Masneno.