Pemprov NTT-Lippo Grup MoU perubahan kontrak sewa lahan

id Lippo, nTT, Kota Kupang

Pemprov NTT-Lippo Grup MoU perubahan kontrak sewa lahan

Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Setda NTT Sony Libing (kanan) menyaksikan Kuasa Direksi PT Nusa Bahana Niaga (lippo Grup) Ali Said menandatangani MoU penambahan nilai kontrak sewa lahan pemprov NTT di Kota Kupang, Senin (14/9/2020). (Antara Foto/ Kornelis Kaha)

Kita baru saja menandatangani adendum perjanjian kerja sama antara pemerintah provinsi NTT dengan PT. Nusa Bahana Niaga (Lippo grup) untuk bersepakat dan bersama-sama membangun NTT, khususnya Kota Kupang itu sendiri terkait kenaikan nilai kontrak sew
Kupang (ANTARA) - Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur bersama dengan manajemen Lippo Grup sepakat untuk menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) perubahan nilai kontrak sewa lahan pemprov NTT di Kota Kupang dari semula Rp559 juta menjadi Rp1,2 miliar per tahunnya.

"Kita baru saja menandatangani adendum perjanjian kerja sama antara pemerintah provinsi NTT dengan PT. Nusa Bahana Niaga (Lippo grup) untuk bersepakat dan bersama-sama membangun NTT, khususnya Kota Kupang itu sendiri terkait kenaikan nilai kontrak sewa lahan Pemprov NTT yang saat ini digunakan oleh Lippo Grup," kata Kuasa Direksi PT Nusa Bahana Niaga Ali Said kepada wartawan di Kupang, Senin, (14/9).

Hal ini disampaikannya usai bersama dengan Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Setda NTT Sony Libing melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama perubahan nilai kontrak sewa lahan Pemprov NTT di kantor Gubernur NTT.

Ali menegaskan pembahasan soal kenaikan nilai kontrak itu sudah dibahas sebelum adanya COVID-19, namun baru ada kesepakatan setelah adanya penjelasan dari pemerintah provinsi dengan alasan-alasan yang masuk akal.

"Kenaikan nilai kontrak ini semata-mata dalam rangka membantu meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pemerintah daerah." tambah Ali Said.

Ia menambahkan bahwa kenaikan nilai kontrak itu bukan karena ada paksaan dari pemerintah provinsi NTT, tetapi karena keiklasan dan kerelaan dari Lippo Grup untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat di Kota Kupang apalagi dit engah pandemi COVID-19.

Ali juga mengatakan dalam kontrak kerja sama pertama disepakati Rp559 juta per tahun dan akan berlangsung selama 30 tahun. Namun dalam perjalanan karena ada revisi lagi dengan alasan-alasan dan perhitungan dari pemprov NTT maka pihaknya juga menerimanya, dengan alasan meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTT khususnya di Kota Kupang.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Setda NTT Sony Libing ketika ditemui menyampaikan terima kasihnya kepada manajemen Lippo Grup yang terkait perubahan nilai kontrak itu setelah melalui negosiasi panjang antara Lippo Grup dalam hal ini PT. Nusa Bahana Niaga.

Baca juga: Pemerintah sediakan lahan jadi hak milik bagi 37 KK di Besipae

Baca juga: Pemprov NTT minta Polisi dan Kejaksaan awasi penyaluran JPS


Zet mengatakan, kerja sama ini berlangsung selama 30 tahun mendatang dan disepakati setiap lima tahun akan ada kenaikan sebesar lima persen.

"Sejumlah uang ini akan kita gunakan untuk memperbaiki masalah kemiskininan di NTT, kemudian juga masalah stunting, masalah infrastruktur dan lainnya yang semuanya demi kesejahteraan masyarakat di NTT ini," tambah dia.