Dinkes NTT minta turnamen sepak bola dihentikan cegah COVID-19

id ntt,kupang,covid

Dinkes NTT minta turnamen sepak bola  dihentikan cegah COVID-19

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, dr. Meserasi Ataupah. (ANTARA/ Benny Jahang)

Turnamen sepak bola mengundang kerumunan banyak orang, sehingga virus COVID-19 dengan mudah menular. Dalam situasi pandemi COVID-19 seperti ini berbagai kegiatan olah raga melibatkan banyak orang sebaiknya tidak dilakukan
Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, dr. Meserasi Ataupah meminta pemerintah Kabupaten Kupang menghentikan kegiatan turnamen sepak bola yang sedang berlangsung di daerah itu guna mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.

Meserasi Ataupah kepada wartawan di Kupang, Kamis, (17/9) mengatakan, kegiatan yang menghadirkan banyak orang seperti turnamen sepak bola yang sedang berlangsung di Kabupaten Kupang itu memiliki potensi terjadinya penularan virus corona secara cepat.

"Turnamen sepak bola mengundang kerumunan banyak orang, sehingga virus COVID-19 dengan mudah menular. Dalam situasi pandemi COVID-19 seperti ini berbagai kegiatan olah raga melibatkan banyak orang sebaiknya tidak dilakukan," tegasnya.

Ia berharap pemerintah Kabupaten Kupang, segera menghentikan turnamen sepak bola yang sedang berlangsung, apalagi wilayah kabupaten yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste itu termasuk dalam zona merah COVID-19.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di NTT bertambah 13 jadi 302 orang

Baca juga: Dilema pilkada ditengah pandemi COVID


Sementara itu Polres Kupang dalam suratnya bernomor B/1608/IX/2020 tanggal 16 September 2020 telah meminta panitia penyelenggara turnamen sepak bola Bupati Cup 2020, untuk menghentikan kegiatan turnamen bola kaki yang saat ini sedang berlangsung.

"Dinamika perkembangan penyebaran COVID-19 semakin meningkat dan berdasarkan data ada masyarakat dan aparat negara yang terpapar COVID-19, sehingga Kepolisian menarik kembali surat izin keramaian kepada panitia penyelenggara untuk turnamen sepak bola itu," tegas Wakapolres Kupang, Kompol Djemi G Lomi.