Polri-TNI Amankan Pelaku Pencurian Ternak di Sumba

id ternak

 Polri-TNI Amankan Pelaku Pencurian Ternak di Sumba

Rekonstruksi pencurian ternak (dok)

Personel gabungan dari Polres Sumba Timur dan Kodim/1601 Sumba Timur mengamankan tiga pelaku pencurian ternak sapi di Desa Lailanjang, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.
Kupang (Antara NTT) - Personel gabungan dari Polres Sumba Timur dan Kodim/1601 Sumba Timur mengamankan tiga pelaku pencurian ternak sapi di Desa Lailanjang, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.

"Tiga pelaku tersebut berinisial PK, MH, dan AL. Mereka saat ini sudah diamankan di Polsek Rindi beserta satu barang bukti berupa satu ekor sapi bercapkan WT di ekor kirinya dan paha belakangnya," kata Kapolres Sumba Timur AKBP Viktor M Silalahi saat dihubungi dari Kupang, Rabu, (26/7).

Keberhasilan Polri dan TNI mengamankan tiga pelaku pencurian ternak sapi tersebut berkat adanya laporan dari warga serta korban yang menyatakan hewannya di curi.

Dari keterangan saksi yang diperoleh sekitar pukul 23.00 Wita memergoki perbuatan dari para pelaku. Namun pada pada saat warga memergoki ketiga orang tersebut, salah seorang dari pelaku dengan inisial PK langsung mengancam warga dengan mengeluarkan sebilang pisau sedangkan rekannya melepaskan tali sapi.

Kemudian para pelaku melarikan diri yang langsung dikejar oleh warga yang memergoki aksi para pelaku tersebut dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku sedangkan salah seorang berinsial OT diantaranya melarikan diri.

Pihak kepolisian dan TNI pun turun tangan untuk menangkap OT sehingga pelaku OT yang melarikan diri langsung ditangkap. "Tersangka yang sempat melarikan diri dengan inisial OT berhasil diamankan oleh anggota Polsek Pahunga Lodu dan Danramil Pahunga Lodu yang kemudian dibawa ke Polsek Rindi Polres Sumba Timur," tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan kasuspencurian sapi yang dipergoki oleh warga kemudian ditindaklanjuti oleh Polri dan TNI mmerupakan hasil dari kesiapsiagaan dan bentuk implementasi dari pembentukan Pos Kamling di wilayah itu.

Sebelumnya pada 21 Juli lalu juga Polres Sumba Timur berhasil mengamankan enam pelaku Pencurian Ternak di Padang Watu Hadang, Desa Lailanjang Kecamamatan Rindi.  Enam orang pelaku yang melakukan pencurian ternak itu adalah PKN (22), ALD (27), MHM (29), ODT (23), MKL (25) dan AN (22) yang merupakan residivis kasus pencurian 2 ekor hewan kuda pada tahun 2015.

Data yang diperoleh dari Polres Sumba Timur diketahui bahwa pada tahun 2016 Polres Sumba Timur berhasil mengungkap 24 kasus pencurian ternak dengan rincian 20 kasus P21 dan 4 kasus P19 dengan 38 tersangka.

Kemudian dalam kurun waktu bulan Januari 2017 sampai dengan bulan Juli 2017, 15 kasus pencurian ternak berhasil diungkap dengan perincian 12 kasus p21, 2 kasus Tahap I, 1 kasus SPDP dengan 24 orang tersangka.