Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Rabu, menetapkan dua pasangan calon untuk bertarung dalam Pilkada Serentak 2020 di daerah itu.
Kedua pasangan calon itu adalah Herybertus Geradus Laju Nabit-Heribertus Ngabut dan pasangan calon petahana Deno Kamelus-Victor Madur, kata Ketua KPU Manggarai, Thomas Aguino Hartono, Rabu (24/9).
Pasangan Deno Kamelus-Victor Madur, yang merupakan bakal calon petahana didukung tiga partai politik dengan 13 kursi di DPRD. yakni PAN dan Nasdem masing-masing lima kursi serta Demokrat tiga kursi.
Baca juga: KPU Mabar tetapkan empat paslon pada pilkada 2020
Baca juga: Tiga paslon untuk Pilkada 2020 di Sabu ditetapkan
Sedangkan pasangan Herybertus Geradus Laju Nabit-Heribertus Ngabut didukung enam partai politik dengan kekuatan 22 kursi di parlemen setempat.
Partai-partai politik pendukung pasangan Heri-Heri ini adalah PDI Perjuangan dengan empat kursi, Golkar lima kursi, Gerindra empat kursi, PKB empat kursi, PKS satu kursi dan Hanura empat kursi.
Penetapan pasangan calon Pilkada Serentak 2020 itu melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Nomor: 71/HK.03.1-Kps/5310/Kab/IX/2020, tertanggal 23 September 2020.
Dua peserta Pilkada Manggarai ditetapkan bertarung dalam Pilkada 2020
Kedua pasangan calon itu adalah Herybertus Geradus Laju Nabit-Heribertus Ngabut dan pasangan calon petahana Deno Kamelus-Victor Madur