Kupang (ANTARA) - Sebanyak empat orang anggota kepolisian resort Kupang Kota mengalami luka ringan ketika berusaha mengamankan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang dilakukan kelompok mahasiswa yang menamakan diri mereka Cipayung Plus Bergejolak.
"Ada empat orang anggota kami yang ketika berusaha mengamankan jalannya aksi unjuk rasa mengalami luka ringan dan saat ini sedang dirawat," kata Waka Polda NTT Brigjen Pol Ama Kliment D kepada wartawan di Kupang, Jumat, (9/10).
Baca juga: Aksi demonstrasi di Kupang berpotensi menyebarkan COVID-19
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan pengamanan aksi unjuk rasa yang hampir menjurus kepada anarkis yang terjadi di depan pintu gerbang Kantor DPRD Nusa Tenggara Timur.
Orang nomor dua di Polda NTT itu mengatakan bahwa empat orang anggota Sabhara yang terluka ringan itu diakibatkan oleh adanya lemparan batu dan pukulan kayu yang dilakukan oleh para pengunjuk rasa tersebut.
"Mereka terluka itu karena terkena lemparan batu dan tadi sempat ada aksi anarkis yang dilakukan oleh massa dengan menendang-nendang," ujar dia.
Komandan berbintang satu itu mengatakan akan meminta pertangungjawaban dari koordinator lapangan atas apa yang menimpa anggotanya tersebut.
Ia mengatakan kepolisian sendiri hanya bertugas mengamankan jalannya aksi unjuk rasa dan tidak memiliki maksud lain, oleh karena itu kata dia kata dia setiap kegiatan aksi hendaknya dilakukan dengan cara yang baik dengan tidak ada aksi-aksi anarkis.
Baca juga: Polisi tahan tiga pelajar SMA terlibat aksi unjuk rasa di Kupang
Saat ini ujar dia sebanyak tiga pelajar yang ikut dalam aksi tersebut dan melakukan aksi pelemparan batu sudah diamankan oleh pihak kepolisian setempat.
Polisi alami luka ringan saat amankan unjuk rasa
Ada empat orang anggota kami yang ketika berusaha mengamankan jalannya aksi unjuk rasa mengalami luka ringan dan saat ini sedang dirawat