Klinik kesehatan Undana segera jadi rumah sakit pratama

id ntt,klinik Undana,rumah sakit ,pratama,covid-19,corona

Klinik kesehatan Undana segera jadi rumah sakit pratama

Rektor Universitas Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur, Prof. Fred Benu. (FOTO ANTARA/ Benny Jahang)

Kehadiran laboratorium biomolekuler Undana yang telah diresmikan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjadi salah satu syarat untuk mempercepat peningkatan status klinik menjadi rumah sakit pratama
Kupang (ANTARA) - Rektor Universitas Nusa Cendana Kupang (Undana), Nusa Tenggara Timur, Prof Fred Benu mengatakan klinik kesehatan Undana segera beralih status menjadi rumah sakit pratama sehingga dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum.

"Kehadiran laboratorium biomolekuler Undana yang telah diresmikan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjadi salah satu syarat untuk mempercepat peningkatan status klinik menjadi rumah sakit pratama," katanya ketika dihubungi di Kupang, Minggu, (18/10) terkait hadirnya laboratorium biomulekuler untuk pemeriksaan usap pasien COVID-19 di klinik kesehatan Undana.

Baca juga: Menkes resmikan laboratorium biomolekuler Undana

Menurut dia, fasilitas laboratorium merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi sehingga ditargetkan pada 2021 sudah menjadi rumah sakit pratama.

Selain itu juga harus memiliki fasilitas ruangan perawatan dan pemeriksaan yang memadai untuk pemeriksan pasien.

"Berbagai fasilitas pendukung sedang dalam proses persiapan dan beberapa persyaratan administrasi untuk menjadi rumah sakit pratama sedang dilengkapi pihak undana. Untuk ruangan sudah sangat siap," katanya.
Bangunan klinik kesehatan Universitas Nusa Cendana (Undana), Nusa Tenggara Timur segera beralih status menjadi rumah sakit pratama. (FOTO ANTARA/ Benny Jahang)


Ia mengatakan, rumah sakit pratama Undana juga akan dilengkapi fasilitas penampungan limbah medis sehingga syarat menjadi rumah sakit bisa terpenuhi.

Menurutnya, apabila sudah berstatus rumah sakit pratama maka rumah sakit yang terletak di ruas jalan Jenderal Soeharto dapat digunakan masyarakat umum untuk pelayanan pengobatan dan rawat inap bagi pasien yang membutuhkan pelayanan medis.

Baca juga: Seorang mahasiswa Undana terkonfirmasi positif COVID-19

"Masyarakat Kota Kupang bisa melakukan pengobatan dan rawat inap di rumah sakit ini," demikian Fred Benu.