Penyaluran BLT Dana Desa di NTT mencapai 310.410 KK

id NTT,BLT Dana Desa,Dana Desa NTT,Kemendes PDTT

Penyaluran BLT Dana Desa di NTT mencapai 310.410 KK

Ilustasi - Penyaluran BLT Dana Desa untuk penanganan dampak pandemi COVID-19. (ANTARA FOTO)

Keluarga pemanfaat ini telah menerima bantuan uang tunai dengan nilai bervariasi pada tahap pertama sebesar Rp600.000 per KK serta tahap kedua, ketiga, senilai Rp300.000 per KK
Kupang (ANTARA) - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk penanganan dampak COVID-19 di Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah mencapai 310.410 Kepala Keluarga (KK), kata Koordinator P3MD Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Wilayah Provinsi NTT Kandidatus Angge.

"Keluarga pemanfaat ini telah menerima bantuan uang tunai dengan nilai bervariasi pada tahap pertama sebesar Rp600.000 per KK serta tahap kedua, ketiga, senilai Rp300.000 per KK," katanya ketika dihubungi di Kupang, Senin, (2/11) berkaitan dengan kondisi terkini penyaluran BLT Dana Desa untuk penanganan dampak pandemi COVID-19 di NTT.

Ia mengatakan penyaluran BLT Dana Desa kepada ratusan ribu KK tersebut tersebar pada 3.025 desa yang terhitung dari April hingga 31 Oktober 2020.

Kandidatus menjelaskan total nilai bantuan uang tunai yang sudah tersalurkan untuk penanganan dampak pandemi COVID-19 di provinsi berbasiskan kepulauan itu mencapai Rp757,1 miliar.

Baca juga: 102 desa di NTT belum distribusi BLT Dana Desa

"Nilainya cukup banyak tetapi menjadi luar biasa karena langsung termanfaatkan oleh masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19," katanya.

Ia mengatakan keluarga penerima manfaat yang mendapatkan BLT Dana Desa ini yang selama ini belum pernah mendapat bantuan pengaman sosial, seperti dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Kandidatus menambahkan penyaluran BLT Dana Desa terdiri dari tiga tahap yakni pertama pada April, Mei, dan Juni, senilai Rp600.000 per KK, kedua Juli, Agustus, dan September senilai Rp300.000 per KK, serta ketiga pada Oktober, November, dan Desember senilai Rp300.000 per KK.

Baca juga: Penyaluran BLT Dana Desa di NTT terhambat karena bank kekurangan uang tunai

"Khusus tahap tiga Oktober, November, Desember, itu sangat tergantung pada ketersediaan Dana Desa di rekening desa. Ada desa yang bisa mengalokasikan hanya satu bulan saja di tahap ini karena keterbatasan dana," katanya.