Kemenkeu catat BLT Dana Desa disalurkan bagi 138.309 KPM di NTT

id blt dana desa,blt dana desa ntt,blt ntt,dana desa ntt,djpb ntt,kemenkeu,ntt

Kemenkeu catat BLT Dana Desa disalurkan bagi 138.309 KPM di NTT

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT Kemenkeu Catur Ariyanto Widodo. (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Persentase ini berubah dibandingkan tahun 2023 dengan jumlah alokasi BLT minimal 40 persen...
Kupang (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari anggaran Program Dana Desa 2023 hingga Mei telah disalurkan bagi sebanyak 138.309 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Nusa Tenggara Timur.

"BLT Dana Desa 138.309 KPM yang ada di 3.026 desa di NTT dengan nilai dana sebesar Rp166 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT Kemenkeu Catur Ariyanto Widodo dalam keterangan yang diterima di Kupang, Selasa, (6/6/2023).

Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan progres penyaluran BLT Dana Desa tahun 2023 di NTT.

Catur mengatakan, penyaluran BLT Dana Desa secara umum saat ini masih dalam proses penyaluran. hingga triwulan II 2023.

Pihaknya mencatat, ada lima kabupaten yang telah tuntas dalam penyaluran hingga triwulan II yaitu Kabupaten Manggarai 145 desa, Sumba Barat 63 desa, Rote Ndao 112 desa, Manggarai Barat 164 desa dan Malaka 127 desa. 

Ia mengatakan, BLT Dana Desa berperan strategis dalam mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di desa-desa.

Selain itu, membantu masyarakat termasuk penanganan dampak dari inflasi di daerah serta turut menyumbang pertumbuhan ekonomi daerah di tengah berbagai tantangan pelemahan ekonomi.

Ia berharap pemerintah kabupaten yang belum menuntaskan penyaluran agar mengupayakan percepatan agar manfaatnya segera dirasakan warga atau penerima.

Catur menambahkan, dari sisi pemanfaatan, pengelolaan Dana Desa pada 2023 telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Dalam aturan itu terdapat perubahan kebijakan terkait pengelolaan Dana Desa di antaranya terkait dengan alokasi dana untuk BLT paling sedikit 10 persen dan paling banyak 25 persen untuk program perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem.

"Persentase ini berubah dibandingkan tahun 2023 dengan jumlah alokasi BLT minimal 40 persen," katanya.


Baca juga: Kemendes: Pemerintah lahirkan 6.238 desa mandiri

Baca juga: Penyaluran dana desa 2023 di NTT capai Rp433,8 miliar