Kemenkeu salurkan BLT Dana Desa untuk 27 desa di NTT

id blt dana desa,penyaluran blt ntt,blt dana desa ntt,blt dana desa 2023,blt,djpb ntt,kemenkeu,ntt

Kemenkeu salurkan BLT Dana Desa untuk 27 desa di NTT

Seorang ibu menunjukkan uang BLT BBM di halaman PT Pos Indonesia Cabang Utama Kupang, NTT, Jumat (9/9/2022). (ANTARA/Kornelis Kaha)

...Penyaluran BLT Dana Desa 2023 telah direalisasikan untuk 16 desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan dan 11 Desa di Kabupaten Lembata
Kupang (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyalurkan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Dana Desa senilai Rp1 miliar untuk 27 desa di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Penyaluran BLT Dana Desa 2023 telah direalisasikan untuk 16 desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan dan 11 Desa di Kabupaten Lembata," kata Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJPb Provinsi NTT Doddy Handaryadi dalam keterangan yang diterima di Kupang, Rabu, (15/2/2023).

Ia menjelaskan nilai BLT Dana Desa yang disalurkan sebesar Rp1,02 miliar terdiri atas 16 desa di Timor Tengah Selatan total senilai Rp669,6 juta dan Rp359,1 juta untuk 11 desa di Lembata.

Dia mengatakan penyaluran BLT Dana Desa yang direalisasikan pada 7 Februari menunjukkan kemajuan signifikan dari sisi kecepatan penyaluran, jika dibandingkan dengan realisasi penyaluran pada 2022 yang rata-rata baru dilakukan pada April dan Mei.

Percepatan penyaluran ini, kata dia, sebagai hasil dari dukungan pendampingan dan pembinaan dari Kanwil DJPb NTT melalui Program Satu Kabupaten Lima Desa (Sukalisa).

Dalam program tersebut, kata dia, pemerintah desa didampingi dan belajar mengenai kiat-kiat Dana Desa agar cepat tersalurkan dan penggunaan Dana Desa yang tepat, efektif, dan akuntabel.

"Kami berharap dengan dukungan ini ke depan semakin banyak desa di NTT bisa menyalurkan Dana Desa secara cepat sehingga semakin cepat pula manfaat dana desa bisa dirasakan oleh masyarakat," katanya.

Doddy menjelaskan pengelolaan Dana Desa pada 2023 telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Dalam aturan itu, kata dia, terdapat perubahan kebijakan terkait pengelolaan Dana Desa di antaranya terkait dengan alokasi dana untuk BLT paling sedikit 10 persen dan paling banyak 25 persen untuk program perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem.

"Persentase ini berubah dibandingkan tahun 2023 dengan jumlah alokasi BLT minimal 40 persen," katanya.

Baca juga: Kemenkeu sudah menyalurkan Dana Desa 2023 untuk 71 desa di NTT

Baca juga: Kemendes upayakan pertanggungjawaban dana desa model lumpsum