Tujuh ASN Kantor Gubernur NTT terkonfirmasi positif COVID-19

id NTT,COVID-19, Gubernur NTT

Tujuh ASN Kantor Gubernur NTT terkonfirmasi positif COVID-19

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu. (Antara/ Benny Jahang)

Ada tujuh orang ASN pada Bappelitbangda NTT yang terpapar COVID-19 sesuai hasil pemeriksaan swab
Kupang (ANTARA) - Tujuh orang aparatur sipil negara (ASN) pada Kantor Badan Perencana Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur dilaporkan terkonfirmasi positif COVID-19.

"Ada tujuh orang ASN pada Bappelitbangda NTT yang terpapar COVID-19 sesuai hasil pemeriksaan swab," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur  Marius Jelamu ketika dihubungi di Kupang, Rabu, (25/11).

Baca juga: Dalam sehari 36 warga di kota kupang positif covid-19

Ia mengatakan setelah tujuh ASN itu diketahui terkonfirmasi positif COVID-19 maka semua aktifitas perkantoran di Kantor Bappelitbangda NTT yang berada dalam kompleks Kantor Gubernur NTT itu ditutup.

Menurut Marius, para pegawai yang tidak terpapar COVID-19 saat ini mulai bekerja dari rumah guna mencegah adanya penyebaran COVID-19. Sementara tujuh orang pegawai yang terpapar COVID-19 sudah menjalani karantina.

Ia mengatakan Pemerintah NTT telah menginstruksikan kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Setda NTT, untuk memiliki alat pengukur suhu tubuh untuk mendeteksi dini pegawai yang diduga terpapar COVID-19.

"Semua tamu maupun pegawai yang datang ke kantor agar diukur suhu tubuh sehingga diketahui secara dini apabila ada yang memiliki suhu tubuh diatas 37 derajat maka perlu ditangani tim gugus tugas COVID-19 NTT," tegas Marius.

Baca juga: Puluhan warga Kupang Barat terjaring operasi prokes

Ia berharap para ASN yang memiliki gejala sakit seperti demam, flu dan sesak nafas agar segera melakukan pemeriksaan ke dokter guna menghindari adanya paparan COVID-19.

Ia juga meminta ASN di Setda Provinsi NTT untuk tetap mentaati aturan protokol kesehatan dalam mencegah COVID-19 seperti memakai masker, selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun serta menjaga jarak.