Kupang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Robert Din memastikan proses pemungutan suara Pilkada pada 9 Desember 2020 mengikuti aturan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19.
"Kami pastikan dalam kegiatan pemungutan suara pada Pilkada 2020 nanti mengikuti aturan protokol kesehatan, sehingga para pemilih tidak perlu khawatir datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan hak suaranya," kata Robert Din ketika membuka kegiatan debat terbuka bagi pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Labuan Bajo, Selasa, (1/12).
Baca juga: Pilkada 2020 di Manggarai Barat diharapkan berlangsung sehat
Debat terbuka yang dilakukan secara virtual oleh KPU Manggarai Barat itu diikuti empat pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Empat pasangan calon pada Pilkada 2020 di kabupaten ujung barat pulau Flores itu yakni pasangan Pantas Ferdinadus-Hj Andi Riski Nur Cahya, Maria Geong-Silverius Sukur, Edistasius Endi-Yulianus Weng, dan Adrianus Garu-Anggalinus Gapul.
Ia mengatakan, pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada 2020 dilakukan di tengah pandemi COVID-19, sehingga aturan protokol kesehatan dilakukan di semua tempat pemungutan suara (TPS) guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Kami mengajak para pemilih untuk datang memberikan hak suaranya pada pelaksanaan pemunguta suara 9 Desember 2020 nanti. Tidak perlu khawatir karena KPU pastikan adanya penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19 di TPS," kata Robert Din.
Robert Din mengatakan, pemaparan visi dan misi dilakukan para calon agar diketahui rakyat Manggarai Barat tentang berbagai program kerja yang apabila terpilih menjadi bupati dan wakil bupati.
Baca juga: Dua cakada Manggarai deklarasi pemilu damai
"Masyarakat Manggarai Barat agar menagih janji para calon apabila sudah terpilih nanti, visi dan misi yang disampaikan sebagai bentuk komitmen mereka dalam membangun daerah ini," kata Robert Din.