BNPB: Prokes harus diterapkan di lokasi pengungsian

id Doni, NTT, Lembata, bencana,bpnb

BNPB: Prokes harus diterapkan di lokasi pengungsian

Kepala BNPB Doni Munardo (kedua kanan) berbincang-bincang dengan Bupati Lembata Eliyaser Yentji Sunur (kiri) dan Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif (kedua kiri) serta Wakil Gubernur NTT ketika meninjau meninjau tenda pengungsi erupsi Gunung Ili Lewotolok Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Rabu (2/12/2020). ANTARA/Kornelis Kaha.

Tolong kepada ketua posko pengungsi untuk bisa menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Paling utama memakai masker, menjaga jarak, dan dilarang untuk berkerumun
Lewoleba, NTT (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengingatkan para ketua posko pengungsian warga dari erupsi Gunung Ili Lewotolok di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur terkait dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19 di lokasi pengungsian.

"Tolong kepada ketua posko pengungsi untuk bisa menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Paling utama memakai masker, menjaga jarak, dan dilarang untuk berkerumun," katanya saat meninjau lokasi pengungsian  Gunung Ili Lewotolok di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Rabu, (2/12).

Ia berharap juga di setiap tenda masing-masing harus ada tempat cuci tangan dengan air yang cukup serta dilengkapi dengan sabun cuci tangan sehingga para pengungsi terhindar dari sakit.

Ia juga berharap Pemkan Lembata memberi penanganan yang lebih baik kepada para pengungsi, khususnya mereka yang masuk kelompok rentan.

"Sejauh ini yang saya lihat sudah cukup baik pelayanan yang diberikan walaupun masih ada kekurangan tetapi bisa diselesaikan," kata dia.

Baca juga: BNPB salurkan Rp1 miliar untuk tanggap darurat bencana Lembata

Baca juga: BNPB kembangkan aplikasi cek posisi Gunung Ili Lewotolok


Menurut dia, para pengungsi yang masuk kategori kelompok usia rentan dipisah dengan yang berusia muda untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lokasi pengungsian.

“Saya imbau kepada pemkab agar bisa memisahkan antara kelompok rentan dengan yang muda. Karena kita menghadapi bencana alam namun juga dalam situasi bencana nonalam,” ujar dia.

Kelompok rentan memiliki risiko lebih berat apabila terpapar virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19. Kelompok rentan meliputi usia lanjut, penderita penyakit penyerta atau komorbid, ibu hamil, ibu menyusui, disabilitas, balita, dan anak-anak

Apabila hal tersebut tidak segera ditangani dengan baik, katanya, dapat mengancam keselamatan jiwa masyarakat lainnya.

“Karena kelompok rentan ini sangat berisiko kalau terpapar itu bisa membahayakan keselamatan jiwa,” kata Doni.

Ia mengemukakan tentang pengelolaan pengungsian yang lebih baik karena mereka menghadapi bencana alam dan bencana nonalam.

“Jadi tidak hanya mengurusi ancaman terhadap erupsi gunung api, tapi kita juga harus bisa melindungi warga negara dan masyarakat dari pandemi COVID-19,” katanya.