Niko Tetap Menjaga Etika Politik

id Nikolaus

Niko Tetap Menjaga Etika Politik

Nikolaus Fransiskus

"Dalam banyak fakta di sejumlah daerah Indonesia, penyelenggaraan pemerintahan menjadi kacau balau karena perebutan kekuasaan politik di pemerintahan," kata Nikolaus Fransiskus.
Kupang (Antara NTT) - Calon Wakil Wali Kota Kupang Nikolaus Fransiskus yang diusung koalisi enam partai politik mendampingi Jonas Salean pada pilkada serentak 2017 menyatakan akan tetap menjaga etika sebagai wakil kepala daerah.

"Ini penting agar dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan lima tahun ke depan tidak terjadi perpecahan antara wali kota dan wakilnya sebagaimana yang terjadi di banyak daerah," kata Niko panggilan biasa untuk Nikolaus Fransiskus di Kupang, Selasa.

Dia mengatakan, dalam banyak fakta di sejumlah daerah Indonesia, penyelenggaraan pemerintahan menjadi kacau dan balau karena perebutan kekuasaan politik di pemerintahan.

Wakil kepala daerah sering tidak paham secara detail tugas dan fungsinya dalam mendapingi kepala daerah, sehingga diasumsi telah ditinggal dan diabaikan kepala daerah karena tidak diberikan peran lebih.

Secara formal, mantan legislator di DPRD Kota Kupang tiga periode itu mengatakan, jelas terulas tugas dan fungsi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dan dasar itulah yang harus dipegang seorang wakil kepala daerah.

"Jika ini tidak dicermati secara utuh dan komperhensif maka akan menimbulkan salah persepsi ke arah negatif kalau kepala daerah tidak memberi peran. Padahal memang itu sudah jelas dalam aturannya," katanya.

Dalam kondisi dan situasi itulah, wakil kepala daerah lalu menghembus isu ke khalayak soal ketiadaan peran diberi oleh kepala daerah yang tentu akan ditafsir keliru oleh para pendukung dan bahkan partai pengusung. "Ini kan kacau,. Proses penyelenggaraan pemerintahan akan sangat terhambat dan rakyatlah yang dirugikan," katanya.

Sebagai wakil wali kota, kata pengurus daerah PDIP Provinsi Nusa Tenggara Timur itu, dia tidak akan meminta lebih dari kuasa dan tugas yang sudah diberi aturan. "Sebagai wakil sudah jelas mendapat tugas mendapingi wali kota dan tidak akan meminta lebih selain yang diberikan oleh wali kota," katanya.

Meskipun demikian, lanjut Niko, peran seorang wakil wali kota juga sangat penting dalam upaya menyeimbangkan seluruh kebijakan yang ada bersama wali kota untuk implementasi program kerja yang sudah dijanjikan sdaat kampanye berlangsung.

"Peran seorang wakil wali kota itu juga penting dalam kaitan penyeimbang kebijakan dalam implementasinya di tengah masyarakat," katanya.

Dikatakannya, wakil wali kota bukan `ban seref` atau boneka yang dianggap remeh oleh wali kota. Dan dalam konteks ini, calon wali kota Jonas Salean akan sangat memberi perhatian itu dan menjadikan wakilnya nanti memiliki kedudukan yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Kupang.

"Dia (wakil) memiliki peran dan itu harus ditunjuk oleh seorang wakil dengan sejumlah kemampuan yang ada agar bisa dimanfaatkan dalam implementasi kebijakan daerah," kata Nikolaus Fransiskus.

Pilkada serentak 2017 di Kota Kupang, KPU menetapkan dua pasangan calon masing-masing nomor urut `1` yaitu Jefri Riwu Kore-Hermanus Man (Firmanmu) yang diusung Partai Demokrat, PAN, PPP dan Gerindra dengan 16 kursi.

Sedangkan paket calon nomor urut `2` atau Paket Sahabat mengusung Jonas Salean-Nikolaus Fransiskus dengan 24 kursi usungan Partai Golkar, PDIP, Hanura, NasDem, PKPI dan PKB.