Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, berharap para pelaku usaha yang memiliki fasilitas kendaraan truk membantu mengangkut berbagai material sampah akibat badai siklon tropis Seroja yang menumpuk di berbagai wilayah di Kota Kupang.
"Sampah-sampah akibat badai siklon tropis Seroja ini sangat banyak. Petugas kebersihan terus mengangkut sampah yang ada, namun belum mampu membersihkan sampah dan puing-puing bekas rumah penduduk dampak badai Seroja dengan cepat. Kami membutuhkan bantuan armada milik pelaku usaha untuk mengangkut sampah yang ada sehingga lebih cepat dibersihkan," kata Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore di Kupang, Jumat, (9/4).
Menurut Jefri, pemerintah Kota Kupang hanya memiliki lebih dari 30 unit truk sampah untuk mengangkut sampah, sehingga tidak maksimal untuk mempercepat membersihkan sampah-sampah akibat badai Seroja.
"Kami minta keterlibatan dan bantuan para pemilik truk dan pick up agar bisa membantu mengangkut sampah-sampah tersebut agar bisa dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Alak," ujarnya.
Menurut dia, kegiatan gotong royong yang dilakukan oleh masyarakat sangat efektif untuk mengembalikan keadaan Kota Kupang seperti biasanya.
"Sekarang kita lihat dimana-mana ada banyak sampah, baik organik maupun nonorganik. Untuk membersihkan sampah ini butuh dukungan warga," ujar Jefri.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Kupang memobilisasi seluruh aparatur sipil negara dan PTT serta masyarakat mengumpulkan sampah ke dalam mobil yang siap membuang sampah ke TPA Alak.
Penumpukan sampah yang banyak dapat berdampak buruk pada gangguan kesehatan warga apabila dibiarkan dalam waktu lama.
Baca juga: Kerugian nelayan Kota Kupang akibat badai Seroja mencapai Rp4,8 miliar
Baca juga: Presiden Jokowi bertolak ke NTT pastikan penanganan bencana berjalan baik
Pemkot Kupang dorong pelaku usaha bantu kendaraan untuk angkut sampah
Kami minta keterlibatan dan bantuan para pemilik truk dan pick up agar bisa membantu mengangkut sampah-sampah tersebut agar bisa dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Alak