"Saya minta para bupati dan wali kota agar saat ini sudah mulai meningkatkan deteksi dini untuk mencegah masuknya jaringan teroris ke daerah kita," kata Irjen Polisi Agung Sabar Santosa dalam rapat kerja Gubernur NTT bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) serta semua kepala daerah di 22 kabupaten/kota se-NTT di Kantor Gubernur NTT di Kupang, Rabu.
Ia menyebutkan beberapa contoh kejadian di daerah lain yang terkait terkait dengan jaringan teroris, di antaranya pembakaran Kantor Polres Dharmasraya di Sumatera Barat dan penangkapan anggota jaringan teroris oleh Densus 88 terkait kejadian di Bima, Nusa Tenggara Barat yang berbatasan dengan wilayah NTT di Manggarai Barat, Pulau Flores.
Selain itu beberapa narapidana teroris juga dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Nusa Tenggara Timur, kata jenderal polisi berbintang dua itu.
"Hal-hal ini yang menjadi atensi kita bersama untuk sama-sama mengamankan wilayah kita," katanya.
Ia menjelaskan, Polda telah mengajak semua ketua RT/RW, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabimkantibmas untuk bersama-sama memeriksa tempat kos maupun rumah kontrakan.
Menurut dia peran pemerintah daerah juga sangat dominan dalam melakukan pencegahan terorisme dengan menggerakkan RT/RW melakukan pemeriksaan secara rutin di lingkungannya.
"Karena salah satu modus yang dilakukan para pelaku teroris adalah menempati kos-kosan atau mengontrak rumah," katanya.
Agung Sabar juga mengajak semua kepala daerah untuk bekerja sama dengan berbagai pihak melakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi masyarakat untuk memastikan agar jaringan teroris tidak tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.
"Harus bersama-sama, kalau sendiri-sendiri getarannya mungkin berkurang karena ragu-ragu dan sebagainya, tapi kalau bersama-sama akan menjadi kekuatan yang akan diperhitungkan para pelaku teroris," katanya.
Sementara itu, Gubernur NTT Frans Lebu Raya berharap kegiatan pemeriksaan rutin seperti yang dicontohkan Kapolda tersebut diperhatikan serius para kepala daerah kabupaten/kota untuk ditindaklanjuti.
"Saya minta ini menjadi perhatian kita bersama, kalau modusnya seperti menyewa kos-kosan, rumah kontrakan, maka saya minta untuk diberi perhatian serius agar NTT tetap aman dan terlindungi dari kehadiran terorisme," kata gubernur dua periode itu.
Penanggulangan bencana
Sementara itu, Korem 161/Wirasakti Kupang menggelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam dalam rangka mengantisipasi bencana yang terjadi memasuki musim hujan.
"Latihan ini dilakukan dalam dua tahap yakni untuk tahap pertama diberikan materi. Kemudian berikutnya akan dilakukan latihan di lapangan," kata Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa di Kupang, Rabu.
Di hadapan 190 personel prajuritnya, jenderal bintang satu tersebut, mengatakan bahwa Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu daerah di Indonesia yang rentan bencana.
Oleh karena itu, latihan tersebut merupakan bagian dari melatih kesiapan prajurit untuk terjun ke lapangan jika terjadi bencana alam.
Danrem Teguh menceritakan gempa bumi dan tsunami di Aceh pada 2004 yang mengakibatkan 200 ribuan korban jiwa dan juga kerusakan material. Selain itu, bencana erupsi Gunung Merapi di Jawa Tengah yang dampaknya besar dalam jangka waktu cukup lama.
"Di NTT juga pernah yakni di kota Maumere pada tahun 1992 serta gempa dengan 7,8 Skala Richter di Larantuka. Kita harus belajar dari situ agar kita bisa mempersiapkan diri lebih awal," tuturnya.
Ia juga menyinggung soal peningkatan aktivitas Gunung Ile Lewotolok di Lembata yang telah mengakibatkan terjadinya beberapa kali gempa bumi sehingga sebagian penduduk harus diungsikan dan diselamatkan.
"Mengacu pada gambaran peristiwa bencana alam yang sudah pernah terjadi serta melihat kondisi geografis wilayah negara kita, termasuk NTT, maka kemungkinan bencana alam itu ada di depan mata kita dan kadang susah untuk diprediksi walaupun secara teknologi dan ilmu pengetahuan cukup memadai," katanya.
Lebih lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Wadanjen Kopassus tersebut, mengatakan bahwa keterlibatan TNI dalam penanggulangan bencana alam ataupun bencana lainnya sudah diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 34 tentang TNI dalam Pasal 7b di mana dalam melaksanakan tugas Operasi Militer Selain Perang.
Dalam butir ke-12 disebutkan bahwa TNI melaksanakan tugas membantu menanggulangi bencana alam, pengungsian, dan memberi bantuan kemanusiaan.
Dalam Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana alam yang melibatkan tugas TNI dalam kondisi dihadapkan pada bencana alam.
Kasi Operasi Korem 161/Wirasakti Kolonel InfYana Bahtiar Mediana mengatakan latihan penanggulangan bencana alam juga sudah dikoordinasikan dengan instansi terkait, seperti BPBD Provinsi NTT dan BPBD Kota Kupang, sehingga rencana pada akhir bulan, 28 dan 29 November 2017, akan dilaksanakan latihan bersama dalam bentuk geladi lapang yang berlokasi di Pantai Pasir Panjang.
"Latihan bersama dengan metode geladi lapang ini akan dapat meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan sinergi antarinstansi, khususnya lagi setiap personel dari setiap instansi akan semakin memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing," tuturnya.
"Latihan ini dilakukan dalam dua tahap yakni untuk tahap pertama diberikan materi. Kemudian berikutnya akan dilakukan latihan di lapangan," kata Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa di Kupang, Rabu.
Di hadapan 190 personel prajuritnya, jenderal bintang satu tersebut, mengatakan bahwa Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu daerah di Indonesia yang rentan bencana.
Oleh karena itu, latihan tersebut merupakan bagian dari melatih kesiapan prajurit untuk terjun ke lapangan jika terjadi bencana alam.
Danrem Teguh menceritakan gempa bumi dan tsunami di Aceh pada 2004 yang mengakibatkan 200 ribuan korban jiwa dan juga kerusakan material. Selain itu, bencana erupsi Gunung Merapi di Jawa Tengah yang dampaknya besar dalam jangka waktu cukup lama.
"Di NTT juga pernah yakni di kota Maumere pada tahun 1992 serta gempa dengan 7,8 Skala Richter di Larantuka. Kita harus belajar dari situ agar kita bisa mempersiapkan diri lebih awal," tuturnya.
Ia juga menyinggung soal peningkatan aktivitas Gunung Ile Lewotolok di Lembata yang telah mengakibatkan terjadinya beberapa kali gempa bumi sehingga sebagian penduduk harus diungsikan dan diselamatkan.
"Mengacu pada gambaran peristiwa bencana alam yang sudah pernah terjadi serta melihat kondisi geografis wilayah negara kita, termasuk NTT, maka kemungkinan bencana alam itu ada di depan mata kita dan kadang susah untuk diprediksi walaupun secara teknologi dan ilmu pengetahuan cukup memadai," katanya.
Lebih lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Wadanjen Kopassus tersebut, mengatakan bahwa keterlibatan TNI dalam penanggulangan bencana alam ataupun bencana lainnya sudah diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 34 tentang TNI dalam Pasal 7b di mana dalam melaksanakan tugas Operasi Militer Selain Perang.
Dalam butir ke-12 disebutkan bahwa TNI melaksanakan tugas membantu menanggulangi bencana alam, pengungsian, dan memberi bantuan kemanusiaan.
Dalam Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana alam yang melibatkan tugas TNI dalam kondisi dihadapkan pada bencana alam.
Kasi Operasi Korem 161/Wirasakti Kolonel InfYana Bahtiar Mediana mengatakan latihan penanggulangan bencana alam juga sudah dikoordinasikan dengan instansi terkait, seperti BPBD Provinsi NTT dan BPBD Kota Kupang, sehingga rencana pada akhir bulan, 28 dan 29 November 2017, akan dilaksanakan latihan bersama dalam bentuk geladi lapang yang berlokasi di Pantai Pasir Panjang.
"Latihan bersama dengan metode geladi lapang ini akan dapat meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan sinergi antarinstansi, khususnya lagi setiap personel dari setiap instansi akan semakin memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing," tuturnya.