No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Rabu, 25 Juni 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Selasa, 17 Juni 2025 15:24

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Selasa, 17 Juni 2025 14:25

      PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      Rabu, 11 Juni 2025 18:07

      Kemendagri akan mempertemukan Gubernur Aceh-Sumut selesaikan status pulau

      Kemendagri akan mempertemukan Gubernur Aceh-Sumut selesaikan status pulau

      Rabu, 11 Juni 2025 17:57

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Kamis, 22 Mei 2025 10:02

  • Daerah
    • Pesawat yang ditumpangi Mendukbangga gagal mendarat di Bandara Larantuka

      Pesawat yang ditumpangi Mendukbangga gagal mendarat di Bandara Larantuka

      9 jam lalu

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia berawan hingga hujan

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia berawan hingga hujan

      14 jam lalu

      Mendes PDT: Telah kerja sama dengan 38 K/L majukan desa

      Mendes PDT: Telah kerja sama dengan 38 K/L majukan desa

      23 jam lalu

      Mendes PDT mengapresiasi seluruh desa di Mabar bentuk Kopdes Merah Putih

      Mendes PDT mengapresiasi seluruh desa di Mabar bentuk Kopdes Merah Putih

      23 jam lalu

      Mendukbangga Wihaji dianugerahi gelar adat oleh masyarakat Rote Ndao

      Mendukbangga Wihaji dianugerahi gelar adat oleh masyarakat Rote Ndao

      23 jam lalu

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan sebagian besar RI diguyur hujan ringan pada Minggu

      BMKG memprakirakan sebagian besar RI diguyur hujan ringan pada Minggu

      22 June 2025 9:30 Wib

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia diprakirakan hujan dan berawan

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia diprakirakan hujan dan berawan

      20 June 2025 6:57 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah alami hujan ringan Kamis

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah alami hujan ringan Kamis

      19 June 2025 12:00 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah RI alami hujan ringan hingga sedang

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah RI alami hujan ringan hingga sedang

      18 June 2025 7:30 Wib

      BMKG memprakirakan cuaca di kota-kota besar pada umumnya diguyur hujan

      BMKG memprakirakan cuaca di kota-kota besar pada umumnya diguyur hujan

      17 June 2025 11:01 Wib

  • Ekonomi
    • Prabowo menunjuk Zulkifli Hasan jadi Ketua Satgas Koperasi Merah Putih

      Prabowo menunjuk Zulkifli Hasan jadi Ketua Satgas Koperasi Merah Putih

      15 jam lalu

      Mendes PDT:  80 ribu Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk

      Mendes PDT: 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk

      23 jam lalu

      2.240 Koperasi Merah Putih di NTT sudah berbadan hukum

      2.240 Koperasi Merah Putih di NTT sudah berbadan hukum

      23 jam lalu

      Telkomsel bersama TNK perluas akses digital dan informasi wisata di Pulau Padar

      Telkomsel bersama TNK perluas akses digital dan informasi wisata di Pulau Padar

      23 June 2025 16:50 Wib

      Pengamat : Perang Iran-Israel akan berdampak pada ekonomi Indonesia

      Pengamat : Perang Iran-Israel akan berdampak pada ekonomi Indonesia

      22 June 2025 22:24 Wib

  • Politik & Hukum
    • Kejari Kota Kupang  melimpahkan berkas perkara AKBP Fajar ke PN

      Kejari Kota Kupang melimpahkan berkas perkara AKBP Fajar ke PN

      9 jam lalu

      Wagub NTT menanggapi kasus penganiayaan ART asal Sumba di Batam

      Wagub NTT menanggapi kasus penganiayaan ART asal Sumba di Batam

      14 jam lalu

      KPK menerima pelimpahan penanganan perkara korupsi LPEI dari OJK

      KPK menerima pelimpahan penanganan perkara korupsi LPEI dari OJK

      14 jam lalu

      Kejagung memeriksa Nadiem Makarim dengan 31 pertanyaan pokok

      Kejagung memeriksa Nadiem Makarim dengan 31 pertanyaan pokok

      15 jam lalu

      Para kandidat calon Dubes RI untuk AS dari diplomat hingga politikus

      Para kandidat calon Dubes RI untuk AS dari diplomat hingga politikus

      15 jam lalu

  • Kesra
    • 100 personel TNI AD bantu bangun huntara korban erupsi Lewotobi laki laki

      100 personel TNI AD bantu bangun huntara korban erupsi Lewotobi laki laki

      21 June 2025 23:07 Wib

      Pertamina salurkan sejumlah bantuan untuk korban erupsi gunung Lewotobi

      Pertamina salurkan sejumlah bantuan untuk korban erupsi gunung Lewotobi

      21 June 2025 13:10 Wib

      Kemnaker: Bantuan subsidi upah untuk buruh segera cair

      Kemnaker: Bantuan subsidi upah untuk buruh segera cair

      19 June 2025 12:13 Wib

      Kesyabandaran Labuan Bajo bentuk posko antisipasi dampak erupsi Lewotobi

      Kesyabandaran Labuan Bajo bentuk posko antisipasi dampak erupsi Lewotobi

      18 June 2025 21:59 Wib

      Rektor Undana dukung upaya pemerintah buka SR

      Rektor Undana dukung upaya pemerintah buka SR

      18 June 2025 21:57 Wib

  • Olahraga
    • Piala Dunia Antarklub 2025 : PSG ke 16 besar setelah tekuk Seattle Sounders 2-0

      Piala Dunia Antarklub 2025 : PSG ke 16 besar setelah tekuk Seattle Sounders 2-0

      15 jam lalu

      Petenis Indonesia meraih dua gelar di China

      Petenis Indonesia meraih dua gelar di China

      23 June 2025 5:58 Wib

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Sepuluh pemain Real Madrid sumpal Pachuca 3-1

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Sepuluh pemain Real Madrid sumpal Pachuca 3-1

      23 June 2025 5:56 Wib

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Fluminense tekuk Ulsan 4-2

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Fluminense tekuk Ulsan 4-2

      22 June 2025 9:49 Wib

      270 atlet mengikuti Seleknas Sepak Takraw untuk SEA Games

      270 atlet mengikuti Seleknas Sepak Takraw untuk SEA Games

      22 June 2025 9:43 Wib

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Iran meluncurkan serangan rudal ke pangkalan militer AS di Qatar

      Iran meluncurkan serangan rudal ke pangkalan militer AS di Qatar

      14 jam lalu

      Awal dari epilog perang Iran-Israel?

      Awal dari epilog perang Iran-Israel?

      14 jam lalu

      Iran menuntut tindakan hukum setelah AS serang fasilitas nuklirnya

      Iran menuntut tindakan hukum setelah AS serang fasilitas nuklirnya

      23 June 2025 6:11 Wib

      Paus Leo mendesak perang di Timur Tengah segera diakhiri

      Paus Leo mendesak perang di Timur Tengah segera diakhiri

      23 June 2025 6:09 Wib

      Rusia: Beberapa negara siap suplai senjata nuklir ke Iran

      Rusia: Beberapa negara siap suplai senjata nuklir ke Iran

      23 June 2025 6:07 Wib

  • Artikel
    • Memantaskan diri sebagai negeri agraris

      Memantaskan diri sebagai negeri agraris

      21 June 2025 7:04 Wib

      Siapkah Indonesia terapkan garis kemiskinan standar Bank Dunia?

      Siapkah Indonesia terapkan garis kemiskinan standar Bank Dunia?

      19 June 2025 15:03 Wib

      Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

      Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

      19 June 2025 11:54 Wib

      Operasi senyap menembus labirin perdagangan orang

      Operasi senyap menembus labirin perdagangan orang

      19 June 2025 11:53 Wib

      Motif berbahaya Israel dalam berkonflik dengan Iran

      Motif berbahaya Israel dalam berkonflik dengan Iran

      18 June 2025 7:44 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

Logo Header Antaranews NTT

Keterangan Sri Sultan Atas Gugatan UU KDIY

id Sri Sultan Selasa, 22 November 2016 22:01 WIB

Image Print
Keterangan Sri Sultan Atas Gugatan UU KDIY

Sri Sultan Hamengkubuwono X

Sebelas Pemohon ini antara lain adalah abdi dalem Keraton Ngayogyakarta, perangkat desa, pegiat anti diskriminasi hak azasi perempuan, serta aktivis perempuan.

Jakarta (Antara NTT) - Sebelas orang dengan beragam profesi pada awal Oktober 2016, mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan ketentuan Pasal 18 ayat (1) UU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.


Pasal itu mengatur tentang calon gubernur DIY yang harus menyerahkan daftar riwayat hidup yang memuat riwayat pendidikan, pekerjaan, saudara kandung, istri, dan anak.


Sebelas Pemohon ini antara lain adalah abdi dalem Keraton Ngayogyakarta, perangkat desa, pegiat anti diskriminasi hak azasi perempuan, serta aktivis perempuan.


Mereka menilai bahwa ketentuan tersebut bersifat diskriminatif terutama kata "istri" dalam pasal tersebut yang dianggap oleh para Pemohon bertentangan dengan UUD 1945, karena seolah-olah hanya laki-laki saja yang berhak menjadi gubernur DIY.


Ketentuan tersebut juga dinilai oleh para pemohon telah menimbulkan diskriminasi terhadap wanita, padahal UU Nomor 7 Tahun 1984 telah melarang perlakuan diskriminatif kepada wanita.


Sebagian pemohon, yaitu Raden Mas Adwin Suryo Satrianto selaku abdi dalem Keraton Ngayogyakarta dan Suprianto selaku paring dalem, merasa memiliki kewajiban untuk mengawal kehormatan keluhuran martabat keistimewaan Yogyakarta. Namun ketentuan dalam UU KDIY tersebut dinilai mereka telah membuat negara mencampuri urusan internal Keraton Yogyakarta.


Oleh karena itu, pemohon meminta Mahkamah untuk menyatakan Pasal 18 ayat (1) huruf m UU KDIY mengenai kata "istri" bertentangan dengan UUD 1945, sepanjang tidak dimaknai istri atau suami.


Atas gugatan tersebut Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X kemudian memberikan keterangan sebagai pihak terkait dalam perkara uji materi di Mahkamah Konstitusi ini beberapa waktu lalu.


Hamengkubuwono X menuturkan bahwa aturan mengenai syarat calon kepala daerah harus menyerahkan daftar riwayat hidup tidak lazim diterapkan dalam pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur di DIY.


Aturan tentang penyerahan daftar riwayat hidup dikatakan Hamengkubuwono X lebih tepat bila diterapkan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung atau tidak langsung.


"Dalam pemilihan tersebut, calon-calon kepala daerah mungkin saja tidak diketahui profil dan track record-nya (rekam jejak) oleh calon pemilih di daerah dilangsungkannya pilkada tersebut," ujar Hamengkubuwono X.


Sedangkan terhadap Kasultanan Ngayogyakarta dan Adipati Kadipaten Paku Alaman tidaklah harus menyerahkan daftar riwayat hidup karena seluruh rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta termasuk DPRD Provinsi jelas telah mengenal dan mengetahui rekam jejak dan profil siapa sultan dan adipati yang bertahta di Yogyakarta, jelas Hamengkubuwono X.


Kemudian Hamengkubuwono X juga menjelaskan bahwa Pasal 18 ayat (1) huruf a sampai dengan n kecuali huruf m UU KDIY telah mempertegas persyaratan yang harus dipenuhi, karena itu bersifat limitatif yang harus dipenuhi guna memenuhi standar negara untuk menjadi gubernur dan wakil gubernur DIY.


Dengan demikian,seharusnya tidak perlu diatur adanya syarat menyerahkan daftar riwayat hidup dalam pengisian jabatan calon gubernur dan wakil gubernur DIY sebagaimana diatur dalam Pasal 18ayat (1) huruf m UU KDIY.


"Cukup hanya memenuhi persyaratan yang diatur dalam Pasal 18 ayat (1) huruf a sampai dengan n kecuali huruf m UU KDIY," ujar Hamengkubuwono X.



Kekhawatiran Hamengkubuwono X
Kendati demikian, bila ketentuan terkait syarat menyerahkan daftar riwayat hidup dalam pengisian jabatan calon gubernur dan wakil gubenur DIY harus dipertahankan, Hamengkubuwono berpendapat seharusnya hal tersebut tidak menimbulkan polemik dan kontroversi.


"Pasal 18 ayat (1) huruf m UU KDIY telah menimbulkan polemik dan problem karena memunculkan berbagai macam penafsiran yang cenderung dapat mengakibatkan terjadinya ketegangan politik DPRD dan Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat," tambah Hamengkubuwono X.


Lebih jauh lagi Hamengkubuwono menilai kontroversi dan berbagai penafsiran tersebut dalam menimbulkan spekulasi, ketidakpastian, serta penolakan terhadap sultan bertahta menjadi Gubernur DIY karena tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) huruf m.


Selain itu norma Pasal 18 ayat (1) huruf m UU KDIY dinilai menimbulkan ketidakpastian karena seolah-olah menyatakan bahwa pemegang tahta haruslah seorang laki-laki.


Hamengkubuwono X lalu menyatakan kekhawatirannya bila kontroversi dan polemik ini akan mengancam kedaulatan keraton karena urusan internal keraton terseret melebar di luar keraton yang dinilainya dapat memancing kekisruhan, baik dari dalam maupun dari luar keraton itu sendiri yang tentunya mengancam eksistensi kesultanan dan kadipaten.


"Hal ini pulalah yang tentunya layak untuk direnungkan khusus, guna diantisipasi pencegahan dan penyelesaian masalahnya karena kekisruhan akan dengan mudah dimainkan dinamika politik yang terjadi," ujar dia.


Sebagai catatan bahwa DPRD akan memiliki celah kemungkinan juridis untuk ditafsirkan oleh kelompok yang tidak setuju dengan perempuan atau mungkin laki-laki tidak beristeri untuk menjadi sultan bertahta dan menjadi gubernur DIY, yang dikhawatirkan oleh Hamengkubuwono akan mementahkan kekuasaan sultan dalam menetapkan raja selanjutnya.


Dia menilai kondisi ini dapat mengancam bahkan bisa mengingkari keberadaan Sabda Tama Sultan HB X pada 6 Maret 2015 dan dawuh raja Mei 2016.


"Hal ini penting harus dijelaskan bahwa prediksi ini bukanlah kekhawatiran berlebihan, namun sebagai gubernur dan sultan bertahta, bisa merasakan gejala dinamika tersebut yang juga membuat kesultanan dan kadipaten merasa tidak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum," jelas Hamengkubuwono.


Pada akhirnya Hamengkubuwono mengakui bahwa norma Pasal 18 ayat (1) huruf m UU KDIY telah mengganggu kewenangan urusan keistimewaan DIY dalam pengisian gubernur dan wakil gubernur dan dia juga menyebutkan bahwa norma ini dapat menjadi ancaman politik dalam wilayah hukum kesultanan dan kadipaten.


"Semoga putusan Mahkamah Konstitusi Yang Mulia dalam Pengujian Pasal 18 ayat (1) huruf m UU KDIY dapat memberikan rasa kepastian hukum serta ketertiban dan kemanfaatan bagi seluruh elemen-elemen Daerah Istimewa Yogyakarta," pungkas Hamengkubuwono X.

Pewarta : Maria Rosari
Editor: Laurensius Molan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Pameran Pernikahan Tradisional Terbaik digelar di The Sultan Hotel Jakarta

Pameran Pernikahan Tradisional Terbaik digelar di The Sultan Hotel Jakarta

Senin, 25 November 2024 7:59 Wib

Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono tetapkan status siaga darurat bencana kekeringan

Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono tetapkan status siaga darurat bencana kekeringan

Senin, 5 Agustus 2024 12:13 Wib

Penyidik bilang Fakarich punya hubungan bisnis dengan Indra Kenz

Penyidik bilang Fakarich punya hubungan bisnis dengan Indra Kenz

Rabu, 6 April 2022 9:25 Wib

Prosesi adat sampai pemberian pin emas sambut Ganjar Pranowo

Prosesi adat sampai pemberian pin emas sambut Ganjar Pranowo

Minggu, 23 Januari 2022 10:59 Wib

Sultan Ghozali meraup miliaran rupiah dari jual swafoto

Sultan Ghozali meraup miliaran rupiah dari jual swafoto

Kamis, 13 Januari 2022 16:39 Wib

Dubes RI: WNI di Kazakhstan dalam kondisi aman

Dubes RI: WNI di Kazakhstan dalam kondisi aman

Jumat, 7 Januari 2022 10:49 Wib

Pesawat Rimbun Air hilang kontak

Pesawat Rimbun Air hilang kontak

Rabu, 15 September 2021 8:34 Wib

Setelah jalankan misi damai, KRI Sultan Hasanuddin-366 singgah di Kolombo

Setelah jalankan misi damai, KRI Sultan Hasanuddin-366 singgah di Kolombo

Senin, 10 Mei 2021 12:33 Wib

  • Terpopuler
Pemkot Kupang: Program SABOAK menjadi wisata baru mulai 21 Juni 2025

Pemkot Kupang: Program SABOAK menjadi wisata baru mulai 21 Juni 2025

20 June 2025 16:43 Wib

Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

19 June 2025 11:54 Wib

Pemkab Manggarai Barat: 169 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk

Pemkab Manggarai Barat: 169 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk

20 June 2025 6:45 Wib

Wali Kota Kupang: Renovasi Masjid Al-Muttaqin sebagai simbol toleransi

Wali Kota Kupang: Renovasi Masjid Al-Muttaqin sebagai simbol toleransi

21 June 2025 17:38 Wib

  • Top News
Pesawat yang ditumpangi Mendukbangga gagal mendarat di Bandara Larantuka

Pesawat yang ditumpangi Mendukbangga gagal mendarat di Bandara Larantuka

Wagub NTT menanggapi kasus penganiayaan ART asal Sumba di Batam

Wagub NTT menanggapi kasus penganiayaan ART asal Sumba di Batam

Polres Rote mengusut 4 kasus penyelundupan orang pada dua tahun terakhir

Polres Rote mengusut 4 kasus penyelundupan orang pada dua tahun terakhir

Mendes PDT: Telah kerja sama dengan 38 K/L majukan desa

Mendes PDT: Telah kerja sama dengan 38 K/L majukan desa

Mendukbangga: Penikahan usia dini salah satu penyebab stunting

Mendukbangga: Penikahan usia dini salah satu penyebab stunting

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com