Kupang (Antaranews NTT) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kupang Kota mencatat, sebanyak 228 kendaraan terjaring pelanggaran dalam Operasi Lilin 2017 yang digelar untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu.
"Jumlah pelanggaran lalu lintas itu terjaring dalam Opersi Lilin 2017 untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru mulai 23 Dember 2017 sampai 1 Januari 2018," kata Kepala Satuan Lantas Polres Kupang Kota Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rocky Junasmi di Kupang, Selasa, (2/1).
Ia menjelaskan, ratusan kendaraan itu terjaring akibat berbagai pelanggaran lalau lintas yang didominasi tidak menggunakan helm sebanyak 109 kendaraan, menyusul ketidaklengkapan surat-surat sebanyak 71 kendaraan.
Kemudian, 19 pelanggaran akibat kelengkapan kendaraan, 20 kendaraan yang menggunakan knalpot racing, serta sembilan sepeda motor yang terjaring karena berboncengan tiga orang.
Ia mengatakan, sementara jumlah kecelakaan kendaraan di jalanan ibu kota provinsi itu yang tercatat selama operasi berlangsung sebanyak sembilan kecelakaan dengan kondisi tanpa ada yang meninggal dunia, satu orang mengalami luka berat, dan 18 orang lainnya luka ringan.
Sebelumnya, Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon C Nugroho, menjelaskan dalam operasi lilin 2017 pengamanan Natal dan Tahun Baru tersebut pihaknya mengerahkan sebanyak 363 personil. Selain menertibkan kendaraan, katanya, para personil juga mengamankan sebanyak 114 gereja Kristen dan Katolik yang melaksanakan ibadah Natal dan ibadah pergantian tahun.
"Kami juga menyiapkan sebanyak tujuh pos pengamanan dan empat pos pelayanan yang pada sejumlah titik di Kota Kupang dan semua personil akan memberikan pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah pergantian tahun," katanya.
Untuk pengamanan perayaan akhir tahun, lanjutnya, pengamanan dilakukan pada 11 titik yang menyebar di Kota Kupang. Ke-11 titik perayaan tahun baru itu antara lain, Alun-alun rumah jabatan Gubernur NTT, Terminal Kupang (Pantai Tedys), Halte Mandiri, Strat A Oeba, Halaman depan Teluk Kupang (depan Polsek Kelapa Lima), Halaman Kantor Wali Kota Kupang, Taman Nostalgia, Hotel On The Rock, Hotel Aston, Beer and Barrel dan Dancing Hall.
228 kendaraan terjaring dalam operasi Lilin
"Jumlah pelanggaran lalu lintas itu terjaring dalam Opersi Lilin 2017 untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru mulai 23 Dember 2017 sampai 1 Januari 2018," kata Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rocky Junasmi.