Babinsa - Babinkamtibmas kolaborasi sadarkan anggota OPM

id sadarkan opm, babinsa, kapolda papua, babinkabtibmas,opm

Babinsa - Babinkamtibmas kolaborasi sadarkan anggota OPM

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri. ANTARA/Evarukdijati

...Upaya tersebut terus dilakukan sehingga mereka sadar dan kembali ke pangkuan NKRI serta bergabung di tengah masyarakat
Jayapura (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui hingga kini TNI-Polri melalui Babinsa (Bintara pembina desa) dan Babinkamtibmas (Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat) terus berupaya merangkul dan menyadarkan masyarakat yang saat ini masih tergabung dengan organisasi Papua Merdeka (OPM).

Babinsa dan Babinkamtibmas tidak bergerak sendiri karena harus menggandeng pemda setempat mengingat mereka (anggota OPM) juga penduduk setempat.

Upaya tersebut terus dilakukan sehingga mereka sadar dan kembali ke pangkuan NKRI serta bergabung di tengah masyarakat, kata Irjen Pol Fakhiri kepada ANTARA di Jayapura, Sabtu, (3/7).

Ia mengemukakan OPM merupakan organisasi yang berupaya memisahkan Papua dari NKRI, sehingga diharapkan peran Babinsa dan Babinkamtibmas bersama pemda dapat menyadarkan mereka hingga kembali ke NKRI.

Selain kembali ke NKRI, juga diharapkan menyerahkan senjata api yang selama ini dipegang karena bila tidak akan berbahaya dan bisa disalahgunakan, ujar Irjen Pol Fakhiri seraya mengakui ada beberapa kabupaten yang sebelumnya sering terjadi gangguan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB), namun kini nisbi aman karena mantan anggota sudah membaur dengan warga.

Baca juga: Massa tutup jalan menuju Bandara Elelim Yalimo

Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda secara terpisah mengaku, wilayahnya saat ini nisbi kondusif dan sebagai pimpinan di daerah selalu membuka diri untuk berkomunikasi dengan kelompok tersebut.

Baca juga: Wapres Ma;ruf Amin: Ayo berwisata ke Raja Ampat

Dengan membuka diri dan senantiasa berkomunikasi dengan berbagai elemen masyarakat maka diharapkan tidak lagi terjadi gangguan, ucap Bupati Yuni Wonda berharap.