• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Kamis, 1 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      Selasa, 16 Desember 2025 9:47

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 14:19

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Sabtu, 29 November 2025 19:36

  • Daerah
    • Gubernur NTT bersama tokoh agama dan adat berdoa di lokasi kecelakaan kapal

      Gubernur NTT bersama tokoh agama dan adat berdoa di lokasi kecelakaan kapal

      10 jam lalu

      Gubernur NTT melibatkan tokoh agama-adat mencari korban kapal tenggelam

      Gubernur NTT melibatkan tokoh agama-adat mencari korban kapal tenggelam

      20 jam lalu

      Tim SAR gabungan makin memperluas pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

      Tim SAR gabungan makin memperluas pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

      20 jam lalu

      KSOP menutup pelayaran di Labuan Bajo waspadai potensi cuaca ekstrem

      KSOP menutup pelayaran di Labuan Bajo waspadai potensi cuaca ekstrem

      30 December 2025 15:02 Wib

      BMKG: Waspadai potensi hujan lebat di NTT hingga  awal 2026

      BMKG: Waspadai potensi hujan lebat di NTT hingga awal 2026

      30 December 2025 14:53 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG: Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang

      BMKG: Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang

      18 jam lalu

      Dua penerjun tewas tenggelam dalam insiden terjun payung di Pangandaran

      Dua penerjun tewas tenggelam dalam insiden terjun payung di Pangandaran

      30 December 2025 17:33 Wib

      Polisi: Jasad 15 korban kebakaran di Panti Werdha Damai Manado tak dapat dikenali

      Polisi: Jasad 15 korban kebakaran di Panti Werdha Damai Manado tak dapat dikenali

      30 December 2025 7:51 Wib

      Panglima TNI tambah 15 batalyon percepat pembangunan jembatan dan hunian di Sumatera

      Panglima TNI tambah 15 batalyon percepat pembangunan jembatan dan hunian di Sumatera

      29 December 2025 12:03 Wib

      BMKG memprakirakan hujan ringan guyur sebagian besar Indonesia

      BMKG memprakirakan hujan ringan guyur sebagian besar Indonesia

      29 December 2025 7:49 Wib

  • Ekonomi
    • DJPb NTT mencatat transaksi menggunakan KKP pada 2025 capai Rp29,05 miliar

      DJPb NTT mencatat transaksi menggunakan KKP pada 2025 capai Rp29,05 miliar

      20 jam lalu

      Mensesneg: Kementerian Kehutanan mengaudit 24 perusahaan penerima HPH, HTI

      Mensesneg: Kementerian Kehutanan mengaudit 24 perusahaan penerima HPH, HTI

      30 December 2025 7:52 Wib

      Indodax memberi penjelasan terkait isu kehilangan dana pengguna

      Indodax memberi penjelasan terkait isu kehilangan dana pengguna

      30 December 2025 7:49 Wib

      Zulhas: CBP empat juta ton pada 2026 memperkuat SPHP dan bantuan pangan

      Zulhas: CBP empat juta ton pada 2026 memperkuat SPHP dan bantuan pangan

      30 December 2025 7:40 Wib

      Pertamina memasok 1.600 liter solar untuk seribu genset bantuan Kementerian ESDM

      Pertamina memasok 1.600 liter solar untuk seribu genset bantuan Kementerian ESDM

      30 December 2025 7:34 Wib

  • Politik & Hukum
    • Danki A Yonif 834 Lettu Ahmad Faisal divonis 8 tahun penjara disertai pemecatan

      Danki A Yonif 834 Lettu Ahmad Faisal divonis 8 tahun penjara disertai pemecatan

      7 jam lalu

      4 terdakwa kasus Prada Lucky divonis 6,5 tahun disertai pemecatan

      4 terdakwa kasus Prada Lucky divonis 6,5 tahun disertai pemecatan

      10 jam lalu

      Kanwil Imigrasi NTT memaparkan capaian kinerja sepanjang 2025

      Kanwil Imigrasi NTT memaparkan capaian kinerja sepanjang 2025

      14 jam lalu

      17 terdakwa kasus Prada Lucky divonis 9 dan 6 tahun penjara disertai pemecatan

      17 terdakwa kasus Prada Lucky divonis 9 dan 6 tahun penjara disertai pemecatan

      14 jam lalu

      Kejati Sulsel ajukan pencekalan terhadap mantan Penjabat Gubernur

      Kejati Sulsel ajukan pencekalan terhadap mantan Penjabat Gubernur

      18 jam lalu

  • Kesra
    • Jasa Raharja memastikan beri santunan korban kecelakaan KM Putri Sakinah

      Jasa Raharja memastikan beri santunan korban kecelakaan KM Putri Sakinah

      30 December 2025 7:32 Wib

      Apindo: Kenaikan UMP perlu mempertimbangkan angka pengangguran-pencari kerja

      Apindo: Kenaikan UMP perlu mempertimbangkan angka pengangguran-pencari kerja

      23 December 2025 9:07 Wib

      BMKG mengimbau warga dan pelaku wisata di Labuan Bajo waspadai cuaca ekstrem

      BMKG mengimbau warga dan pelaku wisata di Labuan Bajo waspadai cuaca ekstrem

      22 December 2025 4:55 Wib

      Pj. Ketum PBNU sambangi sejumlah pesantren di Jawa Timur

      Pj. Ketum PBNU sambangi sejumlah pesantren di Jawa Timur

      19 December 2025 5:29 Wib

      BBPOM Kupang temukan 329 jenis pangan kedaluwarsa jelang Natal

      BBPOM Kupang temukan 329 jenis pangan kedaluwarsa jelang Natal

      19 December 2025 5:11 Wib

  • Olahraga
    • Piala Afrika 2025 - Senegal melaju ke 16 besar sebagai juara Grup D

      Piala Afrika 2025 - Senegal melaju ke 16 besar sebagai juara Grup D

      18 jam lalu

      Liga Inggris - Arsenal raih kemenangan telak 4-1 atas Aston Villa

      Liga Inggris - Arsenal raih kemenangan telak 4-1 atas Aston Villa

      18 jam lalu

      Liga Inggris - Manchester United berbagai poin dengan Wolverhampton usai imbang 1-1

      Liga Inggris - Manchester United berbagai poin dengan Wolverhampton usai imbang 1-1

      18 jam lalu

      Liga Inggris - Newcastle kembali ke jalur kemenangan usai taklukkan Burnley 3-1

      Liga Inggris - Newcastle kembali ke jalur kemenangan usai taklukkan Burnley 3-1

      18 jam lalu

      Liga Inggris - Chelsea gagal naik ke empat besar meski ditahan Bournemouth 2-2

      Liga Inggris - Chelsea gagal naik ke empat besar meski ditahan Bournemouth 2-2

      18 jam lalu

  • Hiburan
    • Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      14 December 2025 6:00 Wib

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      14 December 2025 5:58 Wib

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      21 November 2025 9:05 Wib

  • Internasional
    • Prabowo terima laporan soal perkembangan kampung haji Indonesia di Mekkah

      Prabowo terima laporan soal perkembangan kampung haji Indonesia di Mekkah

      24 December 2025 11:51 Wib

      Kelompok Asia-Pasifik resmi ajukan Indonesia sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Kelompok Asia-Pasifik resmi ajukan Indonesia sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      24 December 2025 11:44 Wib

      Lemhannas: Kunjungan Prabowo ke luar negeri untuk mempertegas posisi RI

      Lemhannas: Kunjungan Prabowo ke luar negeri untuk mempertegas posisi RI

      16 December 2025 14:37 Wib

      Anwar Ibrahim mencermati fenomena koruptor dianggap pahlawan di Malaysia

      Anwar Ibrahim mencermati fenomena koruptor dianggap pahlawan di Malaysia

      16 December 2025 14:36 Wib

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      15 December 2025 10:34 Wib

  • Artikel
    • Riset hingga revisi regulasi, wajah terkini transformasi transmigrasi

      Riset hingga revisi regulasi, wajah terkini transformasi transmigrasi

      18 jam lalu

      Menunggu aliran deras dari keran moneter yang kian longgar

      Menunggu aliran deras dari keran moneter yang kian longgar

      18 jam lalu

      Dilema penambahan RTH dan prostitusi ruang terbuka di Jakarta

      Dilema penambahan RTH dan prostitusi ruang terbuka di Jakarta

      18 jam lalu

      Refleksi akhir tahun 2025, mengawal muruah otda dan keadilan fiskal

      Refleksi akhir tahun 2025, mengawal muruah otda dan keadilan fiskal

      30 December 2025 14:58 Wib

      Melihat sepak terjang TNI pada 2025

      Melihat sepak terjang TNI pada 2025

      30 December 2025 7:47 Wib

  • Foto
    • Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  • Video
    • Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

Logo Header Antaranews NTT

Tak gampang menjadi nelayan

id Wahab Minggu, 4 Februari 2018 15:59 WIB

Image Print
Tak gampang menjadi nelayan

Ketua Bidang Informasi dan Komukasi HNSI Nusa Tenggara Timur Abdul Wahab Sidin (Foto ANTARA/Laurensius Molan)

Dokumen-dokumen kapal tersebut, antara lain meliputi Surat Izin Usaha Perikanan Tangkap (SIUPT), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) serta Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SKPI).

Tatkala hari sudah malam, dan senja pergi menuju ke peraduannya, para nelayan yang berbasis di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Tenau, Kupang, Nusa Tenggara Timur, sering berkumpul dan berkisah.

Kisah yang lebih menarik dan enak didengar adalah saat ada perahu nelayan yang terkena operasi aparat keamanan, karena tidak lengkap membawa dokumen kapal saat melaut.

Dokumen-dokumen kapal tersebut, antara lain meliputi Surat Izin Usaha Perikanan Tangkap (SIUPT), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) serta Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SKPI).

SIUPT merupakan salah satu layanan yang diberikan Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada masyarakat, baik perorangan, koperasi maupun swasta yang ingin mengajukan permohonan perizinan kegiatan usaha perikanan tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia dan laut lepas.

Instrumen-instrumen SIUPT itu meliputi izin usaha perikanan, izin penangkapan ikan, izin pengangkutan ikan, dan izin penangkapan serta pengangkutan ikan dalam satuan armada penangkapan ikan.

SIUP merupakan izin tertulis yang harus dimiliki oleh seorang nelayan atau pemilik kapal untuk melakukan usaha perikanan dengan menggunakan sarana produksi yang tercantum dalam izin tersebut.

Sementara SIPI merupakan izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan penangkapan ikan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari SIUP.

Dan, SIKPI adalah surat izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan pengangkutan ikan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari SIUP.

Semua instrumen tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 30 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 26 Tahun 2013 yang harus dipenuhi oleh para nelayan yang tergabung dalam wadah organisasi Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

Ketika salah satu instrumen tersebut tidak dibawa oleh nelayan, maka nelayan tersebut harus waspada dan siap menerima risiko jika ada operasi penertiban di wilayah perairan setempat.

Terkadang, instrumen-instrumen tersebut tidak dibawa lengkap oleh nelayan saat melaut, sehingga menjadi sasaran operasi pihak petugas keamanan laut saat mereka sedang asyik menangkap ikan.

Ternyata menjadi seorang nelayan itu tidaklah gampang. Tidak segampang mereka menangkap ikan di laut lepas, karena harus memenuhi semua persyaratan yang telah digariskan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut.

Kondisi inilah yang tampaknya membuat nelayan di sejumlah kabupaten se-Nusa Tenggara Timur memilih tidak mengurus dokumen kapal yang dinilainya terlalu ribet dan membingungkan.

Di sisi lain, kurangnya sosialisasi dari pemerintah daerah terkait dengan aturan Menteri Kelautan dan Perikanan serta tak ada wadah organisasi yang memayungi mereka untuk memperjuangkan aspirasinya.

Sebagai masyarakat yang hidup di wilayah pesisir, mereka akhirnya memilih menjadi nelayan hanya sekadar menangkap ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tanpa peduli dengan instrumen yang digariskan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Nusa Tenggara Timur Abdul Wahab Sidin mengakui bahwa hampir 99 persen nelayan yang beroperasi di tingkat kabupaten tidak memiliki dokumen surat izin penangkapan ikan (SIPI).

Selain SIPI, para nelayan juga umumnya tidak memiliki surat keterangan kecakapan (SKK) untuk nakhoda kapal dan kepala kamar mesin (KKM), sebagai bukti bahwa mereka adalah nelayan.

Akhirnya, pada saat penangkapan oleh Polisi Air Polda Nusa Tenggara Timur, mereka tidak bisa berbuat apa-apa, seperti yang dialami tiga orang nelayan asal Desa Lamahala di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, beberapa waktu lalu.

"Kalau kita mau jujur, hampir 99 persen nelayan NTT yang beroperasi di wilayah perairan setempat tidak memiliki dokumen kapal, akibat dari kurangnya sosialisasi dari pemerintah dan tak ada wadah organisasi seperti HNSI yang memayungi dan melindungi mereka," kata Wahab.

Menurut dia, sosialisasi tentang pentingnya dokumen kapal bagi seorang nelayan, dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan setempat baru dilakukan dalam dua tahun belakangan, setelah ada pengalihan pengurusan izin operasi kepada pemerintah provinsi.

Karena itu, jika sampai hari ini ada nelayan yang belum memiliki dokumen harus bisa dipahami, karena memang para nelayan sendiri tidak memahami aturan secara utuh berkaitan dengan penangkapan ikan di perairan laut.

Atas dasar itu, Wahab, atas nama organisasi HNSI, meminta petugas keamanan laut untuk tidak mengambil tindakan hukum terhadap tiga orang nelayan asal Kabupaten Flores Timur, tetapi sebaiknya memberikan mereka pembinaan tentang pentingnya instrumen-instrumen kelautan dan perikanan tersebut.

Sebab, hampir bertahun-tahun lamanya, para nelayan NTT yang mencari ikan di perairan laut setempat tidak dilengkapi dengan dokumen berupa surat izin penangkapan ikan (SIPI) serta SKK untuk nakhoda kapal dan KKM untuk kapal nelayan yang bertonase di atas 10 GT, serta surat tanda daftar untuk kapal berukuran di bawah 10 GT.

Akibat dari ketidaktahuan nelayan tersebut, maka wilayah perairan NTT yang kaya raya dengan berbagai jenis ikan ini, dimanfaatkan oleh nelayan dari luar NTT dengan membawa kapal purse seine besar serta alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, seperti rumpon dan cantrang.

Semua ikan yang ditangkap di daerah itu, dibawa seluruhnya ke Bali dan daerah lainnya di Indonesia, tanpa peduli dari instansi berwenang untuk menghalau dan membendungnya, sehingga tak mengherankan jika pemasukan dari sektor kelautan dan perikanan untuk PAD Nusa Tenggara Timur hanya mencapai Rp1,3 miliar.

Menurut Kohar, salah seorang pembina HNSI NTT, jika saja semua hasil tangkapan yang dilakukan oleh nelayan dari luar NTT itu dibongkar semuanya di Kupang, tentu akan memberi nilai tambah bagi pundi-pundi PAD NTT yang mungkin akan melampaui hasil yang dicapai Dinas Kelautan dan Perikanan NTT dalam sumbangsinya ke PAD.

Di sinilah letak realitanya, karena nelayan lokal kesulitan untuk mendapatkan semua akses regulasi yang ada, dan di sisi lain pemerintah daerah juga tidak melakukan sosialisasi secara kontinu tentang regulasi tersebut sehingga membuat nelayan daerah lebih memilih menjadi nelayan biasa ketimbang harus menjadi nelayan sungguhan yang selalu dihadapkan pada aturan yang mereka anggap sulit.

Pewarta : Laurensius Molan
Editor: Laurensius Molan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Pasokan umpan hidup masih lemah

Pasokan umpan hidup masih lemah

Rabu, 7 Maret 2018 23:10 Wib

99 persen nelayan kabupaten tidak miliki SIPI

99 persen nelayan kabupaten tidak miliki SIPI

Sabtu, 3 Februari 2018 13:38 Wib

HNSI: Tak ada izin rumpon dari pemerintah

HNSI: Tak ada izin rumpon dari pemerintah

Sabtu, 3 Februari 2018 13:32 Wib

Nelayan Pole and Line memilih tidak melaut

Nelayan Pole and Line memilih tidak melaut

Senin, 29 Januari 2018 11:42 Wib

HNSI terus awasi cantrang masuk NTT

HNSI terus awasi cantrang masuk NTT

Selasa, 23 Januari 2018 11:30 Wib

Ekspor cakalang menurun akibat pemasangan rumpon

Ekspor cakalang menurun akibat pemasangan rumpon

Senin, 15 Januari 2018 10:22 Wib

Profil - Wahab Dan Kegelisahan Nelayan Di Musim Barat Oleh Laurensius Molan

Profil - Wahab Dan Kegelisahan Nelayan Di Musim Barat Oleh Laurensius Molan

Selasa, 18 Desember 2012 17:23 Wib

  • Terpopuler
Kemenkeu: Penyaluran KUR 2025 di NTT menjangkau 62.853 debitur

Kemenkeu: Penyaluran KUR 2025 di NTT menjangkau 62.853 debitur

25 December 2025 20:14 Wib

BMKG: Waspadai potensi hujan lebat di NTT hingga  awal 2026

BMKG: Waspadai potensi hujan lebat di NTT hingga awal 2026

30 December 2025 14:53 Wib

Tim SAR gabungan menemukan serpihan badan kapal wisata tenggelam di Labuan Bajo

Tim SAR gabungan menemukan serpihan badan kapal wisata tenggelam di Labuan Bajo

28 December 2025 6:19 Wib

Tim SAR gabungan makin memperluas pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

Tim SAR gabungan makin memperluas pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

20 jam lalu

  • Top News
Danki A Yonif 834 Lettu Ahmad Faisal divonis 8 tahun penjara disertai pemecatan

Danki A Yonif 834 Lettu Ahmad Faisal divonis 8 tahun penjara disertai pemecatan

4 terdakwa kasus Prada Lucky divonis 6,5 tahun disertai pemecatan

4 terdakwa kasus Prada Lucky divonis 6,5 tahun disertai pemecatan

17 terdakwa kasus Prada Lucky divonis 9 dan 6 tahun penjara disertai pemecatan

17 terdakwa kasus Prada Lucky divonis 9 dan 6 tahun penjara disertai pemecatan

Tim SAR gabungan kembali menemukan serpihan badan kapal wisata tenggelam di Labuan Bajo

Tim SAR gabungan kembali menemukan serpihan badan kapal wisata tenggelam di Labuan Bajo

TNI AL mengerahkan alutsista untuk mencari korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

TNI AL mengerahkan alutsista untuk mencari korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

ANTARA News NTT

Foto

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com