Dibentuk tim percepatan kemudahan berusaha

id BKPMD

Dibentuk tim percepatan kemudahan berusaha

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Provinsi NTT, Semuel Rebo (Foto ANTARA)

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur membentuk tim percepatan kemudahan berusaha di level provinsi dalam rangka meningkatkan jumlah nilai investasi di daerah itu.

Kupang (AntaraNews NTT) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur membentuk tim percepatan kemudahan berusaha di level provinsi dalam rangka meningkatkan jumlah nilai investasi di daerah itu.

"Saat ini kita sudah membentuk timnya, dengan tujuan agar dapat meningkatkan nilai investasi di daerah ini yang pada tahun 2017 belum tercapai," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) NTT Samuel Rebo di Kupang, Kamis.

Ia menjelakan pembentukan tim percepatan kemudahan berusaha itu sesuai dengan Peraturan Presiden RI No 91 tahun 2017 tentang investasi.

Pepres itu lanjutnya berisi tentang pembentukan tim tidak hanya di level provinsi saja, tetapi juga di level nasional serta kabupaten. "Namun kalau tidak salah yang baru menerapkan ini hanya 14 provinsi saja, termasuk NTT," ujarnya.

Ia menjelaskan tim yang dibentuk itu nantinya bertugas untuk mensosialisasikan kepada masyarakat soal investasi agar memudahkan para investor untuk berinvestasi di NTT.

Tim ini kata Samuel Rebo baru dibentuk pada Januari 2018, sebab pepres yang dibentuk juga baru pada Oktober 2017 lalu. "Saya berharap tim bisa memberikan dampak positif terhadap nilai investasi di NTT yang dibebankan pemerintah pusat sebesar Rp6 triliun untuk 2018," katanya.

Bagi Semuel Rebo, pihaknya tetap optimis bahwa pada tahun 2018 ini nilai investasi yang diberikan pemerintah pusat bisa tercapai. "Saya optimis bisa tercapai, karena tim yang dibentuk ini merupakan tim lintas sektor," katanya.

Tim lintas sektor itu terdiri dari badan pertanahan, kemudian ada pihak hukumnya serta pihak-pihak yang berkaitan dengan masalah investasi dan soal pertanahan.