Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Nusa Tenggara Timur Linus Lusi mengatakan sekolah-sekolah tingkat SMA/SMK di provinsi setempat sudah menjalani kegiatan belajar tatap muka di sekolah secara terbatas di tengah pandemi COVID-19.
"Saat ini SMA/SMK di daerah yang tidak menjalani PPKM level 4, mereka telah melakukan aktivitas belajar mengajar tatap muka atau offline dalam kategori pembatasan," katanya ketika dihubungi di Kupang, Jumat, (27/8).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan pelaksanaan belajar tatap muka pada sekolah tingkat SMA/SMK di NTT.
Linus Lusi mengatakan dari 22 kabupaten/kota di NTT, hanya SMA/SMK di daerah yang menjalani program Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang masih menjalani kegiatan belajar mengajar dalam jaringan (daring).
Daerah PPKM level 4 tersebut yakni Kota Kupang, Kabupaten Ende, Kabupaten Sumba Timur.
Ia mengatakan meskipun belajar tatap muka sudah berlangsung di sebagian besar daerah namun tetap dalam kategori pembatasan seperti durasi waktu, jumlah siswa, dan penyederhanaan kurikulum.
"Jadi setiap guru melayani siswa untuk belajar tatap muka itu hanya sekitar 5-8 orang secara bertahap hingga memenuhi setiap rombongan belajar dengan tetap menerapkan prokes yang ketat," katanya.
Baca juga: Tunjangan khusus guru daerah 3T di NTT dalam proses
Pelaksanaan pembatasan ini, kata dia diserahkan sepenuhnya kepada manajemen sekolah dengan memperhatikan rambu-rambu yang ditegaskan secara tertulis maupun lisan yang disampaikan kepada para kepala sekolah.
Baca juga: Kadis Pendidikan NTT dorong sekolah miliki website
"Dengan demikian anak-anak bisa menjalani KBM dengan baik karena tanpa keberanian untuk melakukan ini maka anak-anak mengalami "learning loss" seperti yang dikhawatirkan bersama," katanya.
Disdikbud sebut SMA/SMK di NTT sudah jalani belajar tatap muka terbatas
...Saat ini SMA/SMK di daerah yang tidak menjalani PPKM level 4, mereka telah melakukan aktivitas belajar mengajar tatap muka atau offline dalam kategori pembatasan