Ombudsman NTT harap sekolah patuhi jumlah rombel saat PPDB 2023
...Dalam PPDB sebelumnya, ada sekolah yang tidak mematuhi jumlah rombel yang ditetapkan dalam petunjuk teknis PPDB sehingga menyebabkan sekolah swasta tidak banyak menerima siswa
Kupang (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tengara mengharapkan agar sekolah-sekolah SMA/SMK di provinsi itu mematuhi ketentuan jumlah rombongan belajar (rombel) saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.
"Dalam PPDB sebelumnya, ada sekolah-sekolah yang tidak mematuhi jumlah rombel yang tetal ditetapkan dalam petunjuk teknis PPDB sehingga menyebabkan sekolah swasta tidak banyak menerima siswa," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT Darius Beda Daton keterangan yang diterima di Kupang, Sabtu, (27/5/2023).
Ia menyampaikan hal itu dalam pertemuan persiapan pelaksanaan pendaftaran PPDB tahun 2023 bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) NTT dan PT Telkom Kupang, dan beberapa kepala SMA/SMK Kota Kupang.
Beda Daton mengatakan dari hasil pemantauan PPDB sebelumnya, ada sekolah-sekolah di NTT yang masih membuka pendaftaran secara luar jaringan (luring) di luar jadwal pendaftaran.
"Para siswa masih bisa mendaftar di SMA/SMK negeri yang telah ditutup pendaftarannya," katanya.
Hal itu, kata dia, berdampak pada tidak ketidakseimbangan jumlah peserta didik baru di sekolah negeri dan swasta di NTT.
Ia menyebutkan, data BMPS NTT menunjukkan bahwa sebanyak 21 SMA/SMK Negeri di Kota Kupang menerima siswa sebanyak 21.493 siswa (79,13 persen). Sedangkan, sebanyak 43 SMA/SMK swasta hanya kebagian 5.669 siswa (21 persen).
Pihaknya berharap kondisi tersebut tidak terjadi lagi pada momentum PPDB tahun 2023 ini agar penyelenggaraan sekolah negeri maupun swasta bisa berkembang bersama dengan baik.
Ombudsman NTT, kata dia, akan melakukan pemantauan pelaksanaan PPDB secara langsung dengan mengunjungi beberapa sekolah pada saat pendaftaran dan pasca pendaftaran guna memastikan bahwa pelaksanaan PPDB telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan.
"Mari kita menjaga agar pelaksanaan pendaftaran PPDB SMA/SMK di NTT pada tahun ini berjalan sesuai dengan petunjuk teknis dan benar-benar berintegritas," demikian Darius Beda Daton.
Baca juga: Pemkot Kupang perkecil kebijakan PPDB berbasis zonasi sampai tingkat RT
Baca juga: Puluhan SMA/SMK di NTT lakukan PPDB 2021 secara daring
"Dalam PPDB sebelumnya, ada sekolah-sekolah yang tidak mematuhi jumlah rombel yang tetal ditetapkan dalam petunjuk teknis PPDB sehingga menyebabkan sekolah swasta tidak banyak menerima siswa," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT Darius Beda Daton keterangan yang diterima di Kupang, Sabtu, (27/5/2023).
Ia menyampaikan hal itu dalam pertemuan persiapan pelaksanaan pendaftaran PPDB tahun 2023 bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) NTT dan PT Telkom Kupang, dan beberapa kepala SMA/SMK Kota Kupang.
Beda Daton mengatakan dari hasil pemantauan PPDB sebelumnya, ada sekolah-sekolah di NTT yang masih membuka pendaftaran secara luar jaringan (luring) di luar jadwal pendaftaran.
"Para siswa masih bisa mendaftar di SMA/SMK negeri yang telah ditutup pendaftarannya," katanya.
Hal itu, kata dia, berdampak pada tidak ketidakseimbangan jumlah peserta didik baru di sekolah negeri dan swasta di NTT.
Ia menyebutkan, data BMPS NTT menunjukkan bahwa sebanyak 21 SMA/SMK Negeri di Kota Kupang menerima siswa sebanyak 21.493 siswa (79,13 persen). Sedangkan, sebanyak 43 SMA/SMK swasta hanya kebagian 5.669 siswa (21 persen).
Pihaknya berharap kondisi tersebut tidak terjadi lagi pada momentum PPDB tahun 2023 ini agar penyelenggaraan sekolah negeri maupun swasta bisa berkembang bersama dengan baik.
Ombudsman NTT, kata dia, akan melakukan pemantauan pelaksanaan PPDB secara langsung dengan mengunjungi beberapa sekolah pada saat pendaftaran dan pasca pendaftaran guna memastikan bahwa pelaksanaan PPDB telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan.
"Mari kita menjaga agar pelaksanaan pendaftaran PPDB SMA/SMK di NTT pada tahun ini berjalan sesuai dengan petunjuk teknis dan benar-benar berintegritas," demikian Darius Beda Daton.
Baca juga: Pemkot Kupang perkecil kebijakan PPDB berbasis zonasi sampai tingkat RT
Baca juga: Puluhan SMA/SMK di NTT lakukan PPDB 2021 secara daring