DPRD panggil para pihak terkait polemik Lab Biokesmas NTT

id NTT,DPRD NTT,Komisi V DPRD NTT,Lab Biokesmas NTT,Polemik pelayanan lab

DPRD  panggil para pihak terkait polemik Lab Biokesmas NTT

Ketua Komisi V DPRD NTT Yunus Takandewa. (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

...Tekait polemik ini, kami akan menggelar rapat dengar pendapat dengan para pihak terkait
Kupang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur segera memanggil para pihak untuk meminta penjelaskan terkait polemik yang terjadi dalam pelayanan Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat (Biokesmas) NTT.

"Tekait polemik ini, kami sudah melayangkan surat. Kami akan menggelar rapat dengar pendapat dengan para pihak terkait," kata Ketua Komisi V DPRD NTT Yunus Takandewa kepada Antara di Kupang, Kamis, (26/8).

Pihaknya telah melayangkan surat untuk rapat dengar pendapat kepada para pihak terkait di antaranya Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, pimpinan Lab Biokesmas NTT, Ketua Forum Academia NTT, dan pimpinan RS Pratama Undana.

Yunus selaku ketua komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat mencakup kesehatan dan rumah sakit itu mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan dari para pihak atas pelayanan operasional pada Lab Biokesmas NTT.

Selain itu penjelasan atas Surat Dinas Kesehatan Kota Kupang tentang penghentian sementara kegiatan pada Lab Biokesmas NTT serta hal-hal lain yang berkaitan dengan eksistensi pelayanan dan operasional pada laboratorium tersebut.

Sebelumnya Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Kesehatan menutup sementara operasional Lab Biokesmas NTT melalui Surat Dinas Kesehatan Kota Kupang nomor: Dinkes.441.806/933/VIII/2021 tanggal 20 Agustus 2021.

Dalam surat tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang Retnowati menyampaikan bahwa penghentian sementara kegiatan Laboratorium karena alasan Lab Biokesmas NTT tidak memiliki penanggung jawab seorang dokter.

Selain itu, tenaga analis yang bekerja pada laboratorium tersebut tidak memiliki surat izin praktek serta tidak memiliki dokumen kesanggupan pengelolaan limbah.

Sejumlah pimpinan dari Dinas Kesehatan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, Rektorat Undana dan pihak Lab Biokesmas Provinsi NTT sempat melakukan pertemuan terkait untuk membahas persoalan tersebut pada Selasa (24/8).

Namun demikian pertemuan tersebut tidak menemukan jalan keluar dan hampir berujung pada bentrok fisik antara Rektor Undana dengan salah satu anggota tim Lab Biokesmas.