Kemenkuham NTT temukan obat tanpa izin di Lapas Atambua

id Lapas, NTT, Atambua, Kota Kupang

Kemenkuham NTT temukan obat tanpa izin di Lapas Atambua

Razia barang-barang terlarang di Lapas Atambua. ANTARA/Ho-Humas Lapas Atambua

...Kami temukan sejumlah barang-barang yang dilarang masuk ke Lapas seperti, silet, jarum ataupun obat-obatan tanpa izin dari petugas
Kupang (ANTARA) - Tim gabungan satuan operasional kepatuhan internal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur menemukan obat-obatan tanpa izin yang dimiliki oleh para narapidana saat mengelar razia di Lapas Atambua, Kabupaten Belu.

"Kami temukan sejumlah barang-barang yang dilarang masuk ke Lapas seperti, silet, jarum ataupun obat-obatan tanpa izin dari petugas," kata Kalapas Atambua, Edwar Hadi saat dihubungi dari Kupang, Jumat, (27/8).

Ia menjelaskan bahwa razia gabungan itu tidak hanya melibatkan tim dari Kemenkuham wilayah NTT saja, tetapi juga melibatkan petugas dari Lapas Atambua.

Razia penggeledahan kamar hunian napi itu dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkuham NTT Mulyadi.

Lebih lanjut Hadi Hadi menyampaikan bahwa razia itu merupakan bentuk tindak lanjut perintah pimpinan untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan.

Selain itu razia yang digelar itu juga bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib, dalam rangka mewujudkan kondisi hunian yang aman dan nyaman sebagai langkah antisipasi munculnya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Baca juga: Lapas Atambua pasok ribuan ayam budiaya warga binaan ke pasar
Baca juga: Lapas Atambua siapkan lahan 10 hektare kembangkan jagung


"Terkait barang-barang yang ditemukan langsung kami musnahkan," tandanya.