Kupang (AntaraNews NTT) - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur Alexander Dimoe mengatakan profesionalisme pers harus didukung manajemen yang sehat, kualitas lembaga pers, dan tentunya jurnalis yang tunduk pada kode etik jurnalistik.
"Jurnalis yang profesional adalah jurnalis yang memiliki profesionalisme dalam bekerja. Profesionalisme diperlukan untuk menjaga kinerja jurnalis dalam memenuhi tugas jurnalistik," kata Alexander Dimoe kepada Antara di Kupang, Selasa.
Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan peran AJI sebagai organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas wartawan, dan apakah hanya sebatas uji kompetensi wartawan (UKW).
Menurut dia, kinerja jurnalis yang diimbangi dengan profesionalisme yang tinggi sangat penting bagi pembangunan masyarakat yang demokratis, pengembangan tata pemerintahan yang bersih, dan pengembangan ruang publik bagi dialog terbuka antaranggota masyarakat.
Mengenai peran AJI, dia mengatakan, sebagai organisasi profesi tentu berperan dalam usaha meningkatkan profesionalisme jurnalis.
Secara kongkrit, kata dia, tugas AJI adalah meningkatkan kapasitas intelektual melalui uji kompetensi wartawan (UKW), kompetensi profesi dan kepekaan sosial anggotanya.
Selain uji kompetensi jurnalis, AJI juga meningkatkan tiga aspek kompetensi wartawan, yakni pertama adalah membekali seorang wartawan agar memiliki kesadaran, yang mencakup kesadaran tentang etika, hukum dan karier.
Dalam melaksanakan pekerjaanya, seorang wartawan dituntut menyadari norma-norma etika dan berbagai ketentuan hukum yang berkaitan dengan karya jurnalistik.
Selain itu, wartawan dalam meniti kariernya harus menyadari arti penting profesionalisme dalam melaksanakan pekerjaannya.
Kedua adalah meningkatkan pengetahuan yang meliputi antara lain pengetahuan umum dan pengetahuan khusus sesuai dengan bidang kewartawanan yang bersangkutan.
Pengetahuan ini penting agar seorang wartawan harus memiliki dasar pengetahuan dalam bidang jurnalistik, sehingga akan memiliki paradigma jurnalisme yang lebih sistematis dan terbingkai secara terukur.
Sementara pengetahuan khusus diperlukan bagi wartawan apabila ditugaskan dalam isu-isu spesifik semisal politik, sosial, ekonomi, sejarah, hukum dan perang.
Ketiga adalah meningkatkan keterampilan yang mencakup keterampilan reportase, keterampilan menggunakan alat, keterampilan riset dan investigasi, dan keterampilan teknologi infomasi.
"Semua keterampilan tersebut akan sangat membantu wartawan dalam menjalankan tugasnya," kata Dimoe yang juga wartawan nttonline.com itu.
Dia menambahkan, jumlah anggota AJI Kota Kupang sebanyak 26 orang. Dari jumlah itu, 16 sudah mengikuti Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ), sedang yang 10 sisanya akan mengikuti UKJ dalam waktu dekat.
Profesionalisme pers harus didukung manajemen yang sehat
"Jurnalis yang profesional adalah jurnalis yang memiliki profesionalisme dalam bekerja. Profesionalisme diperlukan untuk menjaga kinerja jurnalis dalam memenuhi tugas jurnalistik," kata Alexander Dimoe.