Pasien COVID-19 di Kabupaten Kupang kini tersisa 22 orang

id NTT,'COVID-19,kabupaten kupang

Pasien COVID-19 di Kabupaten Kupang kini  tersisa 22 orang

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kupang Martha Para Ede (ANTARA/Benny Jahang)

"Masyarakat Kabupaten Kupang harus tetap menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari mobilitas agar tidak mudah terpapar COVID-19,"
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 di daerah itu mengalami penurunan, dengan saat ini tersisa 22 orang.

"Masih ada 22 orang warga Kabupaten Kupang yang masih menjalani perawatan karena terinfeksi virus corona," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kupang Martha Para Ede ketika dihubungi di Kupang, Selasa (5/10).

Baca juga: Pemerintah serahkan 350 sertifikat tanah untuk warga di Pulau Semau
Baca juga: Anggota Dewan dukung dana sitaan Kejaksaan Rp17,3 miliar jadi saham di Bank NTT


Ia mengatakan kasus terkonfirmasi COVID-19 di kabupaten yang berbatasan dengan wilayah Oecusse, Timor Leste itu, terus mengalami penurunan jika dibandingkan dengan dua pekan sebelumnya.

Dia menjelaskan 22 warga yang terpapar COVID-19 itu tersebar di delapan kecamatan, yaitu Kupang Tengah 10 orang, Fatuleu empat orang, Taebenu dua orang, Amarasi dua orang, Amarasi Barat satu orang, Sulamu dua orang, dan Amarasi Timur satu orang.

Ia juga mengatakan saat jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di daerah ini mencapai 2.752 orang terdiri atas pasien yang sembuh 2.656 orang dan meninggal dunia 74 orang.

Martha Para Ede mengatakan warga Kabupaten Kupang diminta untuk tidak lengah dengan adanya penurunkan kasus COVID-19.

"Masyarakat Kabupaten Kupang harus tetap menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari mobilitas agar tidak mudah terpapar COVID-19," kata dia.