Kupang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan ada 38 pasien positif COVID-19 dinyatakan sembuh dari paparan virus Corona sehingga jumlah pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh itu bertambah menjadi 2.725 orang.
"Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang ada 38 orang pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh dari paparan COVID-19 sehingga jumlah kesembuhan bertambah ," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kupang, Martha Para Ede di Kupang, Jumat, (22/10).
Ia mengatakan, setelah 38 pasien COVID-19 itu dinyatakan sembuh maka pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan maupun isolasi mandiri di kabupaten Kupang itu tersisa sebanyak tujuh orang.
Ketujuh pasien itu berasal dari tiga Kecamatan yakni Kecamatan Fatuleu satu orang, Kecamatan Kupang Barat lima orang dan Kecamatan Amarasi Barat satu orang.
Dia menambahkan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Kupang mencapai 2.806 orang dengan jumlah kesembuhan mencapai 2.725 orang dan yang meninggal dunia 74 orang.
"Kabupaten Kupang saat ini masih dalam status PPKM Level 2. Apabila melihat kasus COVID-19 saat ini sudah bisa masuk pada status PPKM Level 1," tegasnya.
Menurut dia selama Oktober 2021 sudah tidak ada kasus meninggal dunia karena paparan COVID-19 di daerah itu.
Baca juga: Kabupaten Kupang pastikan tambah saham di Bank NTT
Baca juga: Pasien COVID-19 di Kabupaten Kupang sisa tujuh orang
Kabupaten Kupang catat pasien COVID-19 sembuh bertambah 38 orang
...selama Oktober 2021 sudah tidak ada kasus meninggal dunia karena paparan COVID-19 di daerah itu