Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur memastikan tambah dana Rp17,3 miliar sebagai saham pemerintah Kabupaten Kupang di Bank NTT sehingga total sama pemerintah daerah itu di bank milik Pemerintah NTT itu mencapai Rp160 miliar.
"Kami segera membahas peraturan daerah dengan DPRD tentang penambahan modal saham Pemerintah Kabupaten Kupang ke Bank NTT sebesar Rp17,3 miliar sehingga saham bisa bertambah," kata Bupati Kupang, Korinus Masneno di Kupang, Selasa, (19/10).
Korinus Masneno mengatakan hal itu terkait pemanfaatan dana Rp17,3 hasil sitaan Kejaksaan Tinggi NTT dalam kasus korupsi perjanjian kerja sama penggunaan aset milik Pemerintah Kabupaten Kupang dengan PT Nusa Investasi Mandiri.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kupang telah berkomitmen untuk menjadikan dana Rp17,3 miliar itu menjadi dana abadi pemerintah di Bank NTT.
"Dana itu menjadi dana tambahan saham pemerintah Kabupaten Kupang sehingga saham Pemkab Kupang bisa lebih dari Rp160 miliar di Bank NTT," tegas Korinus Masneno.
Sementara itu Direktur Bank NTT, Direktur Utama Bank NTT, Alex Riwu Kaho mengatakan Bank NTT belum menerima dana tambahan saham sebesar Rp17,3 miliar dari Pemerintah Kabupaten Kupang karena belum ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
"Dana Rp17,3 miliar itu belum menjadi saham Pemkab Kupang karena perdanya belum ada karena penyertaan modal saham harus ditetapkan melalui Perda," kata Alex Riwu Kaho.
Baca juga: Bank NTT target modal inti minimum mencapai Rp2 triliun
Baca juga: Gubernur minta Bank NTT pertahankan kinerja menuju go public 2025
Kabupaten Kupang pastikan tambah saham di Bank NTT
...Kami segera membahas peraturan daerah dengan DPRD tentang penambahan modal saham Pemerintah Kabupaten Kupang ke Bank NTT sebesar Rp17,3 miliar sehingga saham bisa bertambah